Reporter: Ong Rasai
TERNATE,AM.com – Kota layak anak atau kota ramah anak adalah suatu gagasan yang menunjukkan jika lingkungan kota yang terbaik adalah lingkungan yang memiliki komunitas yang kuat secara fisik dan tegas, komunitas yang mempunyai aturan yang jelas, yang memberi kesempatan pada anak dan memiliki fasilitas pendidikan yang memberi kesempatan anak untuk mempelajari dan menyelidiki lingkungan dan dunia mereka. Setidaknya hal itu disampaikan Gubernur Maluku Utara yang diwakili oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Administrasi pembangunan Sri Haryanti Hatari saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Kabupaten/Kota Layak anak Tahun 2022 bertempat di Grand Majang Hotel (9/3/2022).
Kegiatan Rapat Koordinasi KLA yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Maluku Utara ini bertujuan agar seluruh komponen Bangsa Indonesia yaitu Negara dan Pemerintah Daerah berkewajiban dan bertanggungjawab mewujudkan KLA sebagai upaya Pemenuhan dan Perlindungan Anak yang harus dilaksanakan sebaik-baiknya melalui keterlibatan seluruh sektor pemerintahan, Masyarakat dan dunia usaha.
Olehnya itu, anak harus mendapatkan kesempatan seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, baik fisik, mental maupun sosialnya.
Saya mengajak kita semuanya dan selaku orang tua agar selalu menjaga anak-anak kita dan selalu menjaga komunikasi yang baik dengan anak, serta memberikan kasih sayang sesuai kebutuhannya.
“Jangan jadikan anak-anak sebagai korban konflik ketika ada permasalahan yang terjadi, baik dalam keluarga maupun dilingkungan sekitarnya,” kata Sri Haryanti Hatari mengutip pesan dari Gubernur.
Dengan menyelenggarakan kegiatan ini, diharapkan dapat mendorong seluruh wilayah di Provinsi Maluku Utara menjadi Daerah yang Layak Bagi Anak, karena anak tidak bisa dipisahkan dari keberlangsungan hidup sebuah bangsa dan Negara.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Provinsi Maluku Utara, Musrifah Al Hadar melalui sambutannya menyampaikan, Kota Layak Anak (KLA) adalah kabupaten/Kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak.
Lanjut Musrifah, Tujuan Kota Layak Anak (KLA) adalah untuk membangun inisiatif Pemerintah Kabupaten/Kota yang mengarah pada upaya trasformasi Konvensi Hak Anak dalam kerangka hukum ke dalam definisi, strategi dan intervensi Pembangunan, dalam bentuk kebijakan, kelembagaan, program dan kegiatan pembangunan di tujukan untuk pemenuhan hak-hak anak pada wilayah kabupaten/kota.
Menurutnya, Data pada Bimtek Sistem Informasi Kabupaten/Kota Layak Anak tanggal 23 s/d 24 Februari bahwa presentase Propinsi Maluku Utara untuk kelembagaan dan klaster 1-5 masih di bawah angka rerata nasional.
Terkait dengan hal terdebut di atas maka dalam rangka persiapan evaluasi Kabupaten/Kota layak Anak melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindunagan anak Provinsi Maluku Utara menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Kota Layak Anak (KLA) di Propinsi Maluku Utara.
Sekadar diketahui, pada pelaksanaan kegiatan Rakor KLA ini juga turut mengundang narasumber dari Pusat Endah Sri Rejeki selaku Asisten Deputi di Kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Kegiatan ini juga dihadiri kepala Dinas PPPA Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku Utara. (Rls)