Reporter: Maulud Rasai
MOROTAI,AM.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pulau Morotai, Ahdad Hi. Hasan mengaku tidak segan-segan meminta Inspektorat untuk audit proyek pekerjaan gedung Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) jika dikerjakan tidak tepat waktu yang sudah ditentukan.
“Mungkin kita terkait dengan mekanisme, kalaupun tidak selesai maka langkah-langkah yang dilakukan adalah yang pertama bahwa, kami minta pihak inspektorat untuk melakukan audit jika kontraknya sudah selesai namun pekerjaannya belum selesai,” tegas Ahdad, kepada awak media di kantornya kemarin.
BACA JUGA Kepastian Pilkades 48 Desa Diputuskan Sabtu Ini
Walaupun begitu, Ahdad mengaku bahwa proyek pembangunan BUMDes yang tersebar di semua kecamatan itu, masih memiliki waktu penyelesaian pekerjaan hingga batas waktu yang sudah ditentukan.
“Terkait dengan BUMDes kami sampaikan bahwa memang kontrak multiyears-nya kalau kami tidak salah itu di akhir Desember, tetapi setahu kami bahwa sampai hari ini masih ada addendum waktu pekerjaan hingga Maret ini,” akunya.

Tidak hanya itu, Ahdad juga mengimbau agar pihak ketiga (kontraktor,red) dapat menyelesaikan proyek pembangunan BUMDes tepat waktu.
“Jadi kalau kami tidak salah itu berakhir di Maret, untuk itu ya kami mengimbau kepada pihak ketiga agar betul-betul Fokus untuk segera menyelesaikan pekerjaannya yang belum tersisa karena waktunya semakin mendesak,” imbaunya.
Sekadar diketahui, proyek pembangunan BUMDes itu dikerjakan menggunakan sistem multiyears sejak tahun 2019 hingga 2021. Namun sejumlah pembangunan BUMDes belum selesai dikerjakan 100 persen. (lud)