spot_imgspot_img

Harmonisasi Lima Ranperda Siap Digelar

Reporter : Dirman Umanailo

TERNATE, AM.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate akan melakukan harmonisasi lima draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiasi DPRD yang melibatkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara.

Keterlibatan ini diatur dalam Tata Tertib DPRD Kota Ternate dan Permendagri nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Ternate, Junaidi Bahrudin mengatakan, dari lima Ranperda, empat diantaranya menggunakan naskah akademis, sedangkan satu naskah Ranperda menggunakan penjelasan atau keterangan.

Ranperda tersebut diantaranya, Ranperda tentang cagar budaya, Ranperda tentang pemajuan kebudayaan, Ranperda tentang gerakan literasi, Ranperda tentang penataan pasar tradisional dan pusat perbelanjaan, dan Ranperda tentang program pembentukan Perda.

Junaidi bilang, Ranperda yang hanya menggunakan penjelasan atau keterangan itu adalah Ranperda tentang program pembentukan Perda.

“Karena Perda itu sifat mutatis mutandis dari empat Ranperda yang lain sehingga tidak terlalu kompleks,” tuturnya.

Politisi Partai Demokrat ini mengatakan, jika harmonisasi sudah selesai, maka diambil oleh blBapemperda, kemudian Bapemperda menyampaikan kepada pimpinan DPRD terkait harmonisasi.

Selanjutnya, pimpinan DPRD akan menyampaikan ke fraksi-fraksi, jika sudah disetujui maka lima ranperda ini dijadikan hak inisiasi DPRD.

“Saya berharap lima Ranperda ini bisa diselesaikan sehingga dua bulan kedepan kita sudah bisa rampungkan dan mengajukan untuk disahkan dalam sidang paripurna.”

“Tetapi kami juga menunggu pemerintah menyampaikan draf rancangan perdanya agar bisa disahkan secara bersama-sama dalam sidang paripurna,” tutupnya.

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL