spot_imgspot_img

Keputusan Tim Dinilai Tak Demokratis, Ratusan Warga Seseli Jaya Kepung Kantor Bupati Morotai

Reporter: Maulud Rasai

MOROTAI,AM.com – Ratusan masyarakat Desa Seseli Jaya Kecamatan Morotai Timur (Mortim) kepung Kantor Bupati Pulau Morotai, Kamis (17/02/2022).

Aksi yang digelar oleh ratusan masyarakat Desa Seseli Jaya di depan Kantor Bupati Morotai, mereka mendesak agar penyelesaian sengketa Pilkades di desa tersebut diselesaikan langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Morotai karena kerja Tim penyelesaian Sengketa Pilkades dinilai tak jelas.

Aksi yang dikoordinir Markus Hihika, di depan kantor Bupati Morotai itu dengan spanduk bertuliskan “Memggugat Hasil Putusan Tim Penyelesaian Sengketa Pilkades Desa Seseli Jaya Yang Tidak Demokratis”.

“Kami sampaikan kepada pak Bupati dan wakil Bupati. Kami hanya minta kejujuran dan keadilan. Katanya pak bupati tidak suka orang tidak jujur dan tidak adil. Tapi mana janjinya Bupati sampe sekarang tidak ada buktinya,” teriak Emak-emak.

Tidak hanya itu, Ratusan masyarakat desa Seseli juga minta agar Bupati Pulau Morotai, Benny Laos bertanggungjawab atas apa yang di putuskan oleh Tim Penyelesaian Sengketa.

“Kami cuma minta pak Bupati kase keluar tim penyelesaian sengketa, kase keluar dari kantor jangan asal di dalam kantor kami minta pak bupati bertanggung jawab,” pintanya.

Sementara Markus dalam orasinya mengatakan, Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh tim penyelesaian sengketa Itu tidak sesuasi fakta dan data.

“Saat ini kami proses adalah pemilih ganda ternyata memang torang sudah membuktikan data Tapi gugatakan kita yang ditolak,” katanya.

Tidak hanya itu, masa aksi juga meminta agar Bupati dan Wakil Bupati untuk memutuskan bahwa akan ada Pemilihan Susulan di Desa tersebut.

“Kami tuntut hari ini pemilihan ulang untuk di Desa Seseli Jaya. Motif sengketanya adalah suami Istri berdomisili di Desa Buhon-buho atau desa tetangga. KTP dan KK itu Buho-Buho tapi dong coblos di Desa Seseli Jaya. Dan torang kase masuk gugatan ternyata ditolak Itu aneh,” tegasnya.

“Bahkan fakta persidangan itu kami lampirkan bukti dan data. Dari yang terduga mereka tidak lampirkan apa-apa, kami tuntut dua orang suami istri data pemilih itu kami tuntut digugurkan,” tambahnya.

Untuk diketahui Pemilihan Calon Kades Nomor urut 01 Marven Sehe dengan jumlah suara 221. Nomor urut 02, Aldrin Kapisi jumlah suara 222. (lud)

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL