spot_imgspot_img

Disdukcapil Morotai Kembali Sabet Penghargaan dari Ombudsman RI

Reporter: Maulud Rasai

MOROTAI,AM.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pulau Morotai, Kamis (10/02) kemarin, menerima piagam penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) cabang Maluku Utara (Malut).

Penerimaan penghargaan oleh Disdukcapil Morotai dari Ombudsman RI dengan predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik tahun 2021 ini merupakan penghargaan kedua setelah diterimanya penghargaan pertama pada tahun 2020 lalu.

Kepala Disdukcapil Pulau Morotai, Hi. Rajak Lotar, ketika dikonfirmasi di kantornya mengaku bahwa, penghargaan yang diterima oleh Disdukcapil Morotai kali ini merupakan penghargaan yang kedua yang diberikan oleh Ombudsman RI.

“Alhamdulillah ini merupakan yang kedua kalinya kami (Disdukcapil) dapat penghargaan dari Ombudsman,” akunya.

Ditanya soal sistem penilaian, dirinya mengaku bahwa sistem penilaian itu disesuaikan dengan Prodak pelayanan.

“Yang lalu (2019,red) itu yang dinilai ada 6 prodak pelayanan, dan di tahun 2021 itu ada tambahan 4 Produk pelayanan, sehingga total Produk pelayanan yang dinilai itu sebanyak 10 Produk pelayanan,” jelasnya.

Penghargaan yang diberikan oleh Ombudsman ke Disdukcapil Morotai, lanjut dia, merupakan usaha dan kerja keras semua pihak.

“Terima kasih saya ucapkan kepada seluruh staf di Dinas Pencatatan Sipil dan semua pihak atas kerja keras dan kerja samanya sehingga kita bisa meraih predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik tahun 2021 dari Ombudsman RI,” ucapnya. (lud)

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL