Reporter : Dirman Umanailo
TERNATE, AM.com – Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia khususnya Maluku Utara pada Tahun 2024 mendatang, pastinya seru menjelankan pesta demokrasi. Mengapa tidak, Pemilu serentak di Tahun 2024 mendatang sudah disepakati oleh Pemerintah dan DPR RI, dimana pada tanggal 14 Februari pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden RI, sedangkan pada 27 November Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
Olenya itu, Pemerintah harus mempersiapkan anggaran Pemilihan Umum untuk KPU dan Bawaslu. Dengan begitu, Pemilu mendatang bisa berjalan lancar. Hal ini membuat Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Muksin Amrin akan melakukan rapat dengan Kepala Daerah untuk membahas Anggaran Pilkada.
Muksin menjelaskan, Pemilu mendatang itu, dimulai pada 14 Februari untuk Pileg dan Pilpres. Namun, anggarannya melalui APBN. Sedangkan, Pemilihan Gubernur dibiayai melalui APBD Provinsi, begitu juga dengan Pemilihan Bupati dan Wali Kota menggunakan anggaran APBD Kabupaten dan Kota.
“Karena Pemilu-nya serentak, sehingga harus ada sharing anggaran agar tidak double budget (anggaran ganda), kalau tidak sharing pasti akan double, kalau double tentu akan ada temuan BPK, ke khawatiran kami begitu,” tutur Muksin kepada Wartawan usai ziarah ke Kubur Islam, Kota Ternate pada Kamis (10/2/2022).
Dari ke khawatiran itu, lanjut dia, pihaknya berencana mengundang Kepala Daerah di 10 Kabupaten/Kota serta Gubenur atau diwakili Oleh Badan Pengelolaan Keuangan untuk membicarakan teknis sharing-nya.
“Item mana yang di sharing, apakah honorium bagi Ad Hoc yang dibiayai APBD Provinsi atau APBD Kabupaten/Kota. Ini nanti kita akan sharing di poin mana anggaran itu, sehingga tidak terjadi dobel anggaran,” ujarnya.
Dalam rencangan ini, menurut dia, bisa memperkecil beban APBD. Dalam anggaran pemilihan Umum, kata dia, tidak ada alasan pemerintah daerah menolak mencantumkan anggaran tersebut dalam dokumen APBD.
“Jika Bawaslu dan Pemerintah sudah sepakat anggarannya berapa, maka tugas Pemda hanya lapor ke DPRD, dan DPRD menyetujui anggaran APBD 2023 dan APBD 2024, karena pastinya DPRD juga mengetahi Peraturan Mendagri,” ucapnya.
Meskipun begitu, Bawaslu belum bisa menyampaikan besaran anggaran, karena masih dalam pembahasan. “Yang pasti Tahun ini sudah diketahui besaran anggaran dalam Pemilihan serentak Tahun 2024 mendatang,” pungkasnya.