Reporter: Maulud Rasai
MOROTAI,AM.com – Tinggal menunggu waktu, Kasus dugaan penipuan penjualan lahan yang dilaporkan Tony Laos terhadap kedua pucuk pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pulau Morotai yakmi Ketua DPRD Pulau Morotai, Rusminto Pawane, dan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Morotai, Suhari Lohor, bakal ditetapkan jadi tersangka dalam kasus tersebut.
Pasalnya, kasus dugaan penipuan penjualan lahan yang dilaporkan oleh adik Bupati Morotai yakni Tony Laos terhadap kedua pejabat di Parlemen (DPRD,red) yang juga bersatus sebagai ketua DPD Nasdem Morotai dan salah satu kaders PKS itu saat ini sudah naik status dari penyelidikan ke penyidikan.
“Kasus yang dilaporkan oleh Tony Laos soal lahan ke Polres Morotai itu saat ini sudah naik status dari penyelidikan ke penyidikan, kalau sudah naik status bisa jadi (berstatus tersangka),” ungkap Kasi Humas Polres Morotai Brigpol Sibli Siruang ketika dikonfirmasi melalui via telephone, Rabu (09/02/2022).
Menurut Sibli, Kasus dugaan penipuan yang melibatkan kedua pucuk pimpinan di DPRD Morotai itu penyidik reserse dan kriminal Polres Morotai sudah memeriksa keduanya itu dan hasilnya adalah menaikkan status dari Penyelidikan ke penyidikan.
“Sudah so penyidikan, tinggal satu tahap penetapan tersangka, ketua DPRD Dan Suhari sudah diperiksa oleh penyidik Reskrim, mereka diperiksa baru sebatas saksi, soal status tersangka itu tergantung hasil penyidikan,” jelasnya.
Ditanya apakah adik Bupati juga sudah dimintai keterangan soal kasus dugaan penipuan lahan. Dirinya mengaku bahwa hal itu juga sudah dilakukan penyidik Polres Morotai.
“Tony Laos juga sudah diperiksa apalagi kasus ini sudah masuk penyidikan kalau belum diperiksa pasti belum berani menaikkan status ke penyidikan,” akunya.
Lanjut dia, laporan Tonny Laos terhadap dua waki rakyat itu lantaran Suhari Lohor adalah pemilik lahan sedangkan Rusminto adalah perpanjangan tangan dari Tonny Laos.
“Jadi tanah ini dilaporkan itu pemiliknya Suhari Lohor sendiri. Mungkin saja Suhari Lohor jual lewat di ketua DPRD,” ungkapnya.
Berdasarkan data yang dikantongi media ini, Tonny Laos yang juga adik Bupati Morotai itu memasukkan laporan polisi pada 14 Desember 2021. Tonny langsung melaporkan kedua pejabat Morotai terkait masalah lahan itu dan langsung diterima pihak Polres Morotai.
“Jadi alasannya, yang dilakukan sama-sama Suhari dan ketua DPRD. Dasar laporannya itu penipuan, karena Tonny Laos merasa dirugikan,” jelasnya. (lud)