spot_imgspot_img

DLH Bongkar Lagi Rumah Kumuh Tanpa Izin di Kota Ternate

Reporter: Dirman Umanailo

TERNATE,AM.com – Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kembali membongkar 8 (Delapan) rumah kumuh tanpa izin di belakang Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Kelurahan Gamalama pada Kamis (7/2/2022).

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kota Ternate, M. Syarif Tjan mengatakan, awalnya rumah kumuh di areal tersebut sebanyak 18 rumah. Pada Rabu (2/2/2022) kemarin, sudah dilakukan pembongkaran sebanyak 10 rumah.

Hari ini, kata dia, rumah kumuh yang masih tersisa 8 rumah, telah dibongkar secara keseluruhan.

“Meskipun bangunan mereka dibongkar tapi tidak terjadi adu mulut, karena mereka juga tahu bahwa tempat tersebut memang tidak memiliki izin,” ucapnya.

Menurut Syarif, rumah kumuh yang dibongkar itu, ditinggal oleh pedagang dan sebagian dari mereka mempunyai rumah di Kota Ternate. Karena tempat tersebut hanya untuk memasak barang dagangan dan tempat istirahat sementara.

“Yang menetap di rumah kumuh, sekitar 3 (Tiga) Kepala Keluarga, dan kami sudah tempatkan mereka di lantai tiga Pasar Kieraha,” ucapnya.

“Intinya, mereke menerima pembongkaran ini, karena mereka juga sadar bahwa tempat ini tidak layak tinggal, karena tidak berizin,” pungkasnya.

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL