Reporter : Dirman Umanailo
TERNATE, AM.com – Instruksi Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman akhirnya ditindakpanjuti oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Disperindag, Disperkim, Satpol PP, dan Pihak Kecamatan dan Kelurahan terkait dengan pembokaran rumah kumuh tanpa izin di belakang Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Kelurahan Gamalama pada Kamis (3/2/2022).
Rumah kumuh areal tersebut sebanyak 18 rumah tetapi baru dibongkar 10 rumah. Menurut DLH Kota Ternate bahwa masih tersisa 8 bangunan yang akan dilanjutkan pembongkaran pada Senin 7 Februari 2022 mendatang.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kota Ternate, M. Syarif Tjan mengatakan, sebanyak 10 bangunan yang telah dibongkar, sehingga akan dilanjutkan pada Senin mendatang karena masih tersisa 8 bangunan yang belum dibongkar.
“Kami lakukan ini, karena daerah ini terlihat kumuh, orang-nya kami tidak usir. mereka nanti akan dipindahkan ke Rusunawa atau mencari tempat lain tapi disediakan oleh pemerintah,” kata Syarif atau disapa dengan Gubang.
Meski begitu, kata Gubang, setelah tempat ini dibersihkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas terkait untuk fungsikan kembali lahan yang telah dibongkar. Namun, menurutnya, alangkah baiknya tempat ini dijadikan wisata kuliner sehingga bisa bernilai ekonomis.
“Intinya, mereke menerima pembongkaran ini, karena mereka juga sadar bahwa tempat ini tidak layak di tinggal, karena tidak berizin,” pungkasnya.