Reporter : Dirman Umanailo
TERNATE, AM.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate menggelar Rapat Paripurna ke II Masa persidangan ke I Tahun Sidang 2022 dengan agenda Penyampaian Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tahun Anggaran 2023.
Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailussy dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman serta Pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kota Ternate. Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kota Ternate pada Rabu (2/2/2022).
Usai paripurna, Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Rizal Marsaoly menjelaskan bahwa pemerintah sangat merespon baik terhadap Pokir Anggota Dewan, dimana tahapan perencanaan program kegiatan akan dilakukan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) yang dilakukan oleh Bappelitbangda.
Sedangkan, DPRD melalui reses untuk mengakomudir sejumlah aspirasi di masing-masing Daerah Pemilihan. “Pokir yang Bapelitbangda terima ini, kami akan melakukan kompilasi sesuai dengan kegiatan distiap OPD,” ucap Rizal.
Lanjut Rizal, hasil kompilasi itu yang akan menjadi bahan untuk membentuk pelaksanaan Musrembang Kota. “Usulan Dewan tetap kami tampung agar bisa dilihat jangan sampai, pertama, ada kegiatan yang tumpang tindih atau kegiatan yang sama. Kedua, jangan sampai ada volume kegiatan tidak sesuai dengan OPD,” jelasnya.
Rizal bilang, usulan yang dihindari oleh Bapelitbangda itu adalah usulan yang tumpang tindih, karena ada jadwal masa reses dilakukan pada akhir Tahun dan awal Tahun 2022. “Sehingga, Bappelitbangda ketika melakukan Musrembang di tingkat Kelurahan, kami harus memisahkan, mana yang sudah melewati masa reses,” tuturnya.
Selain itu, Rizal menyebutkan, pada Taggal 14 Februari akan dilaksanakan Musrembang di setiap Kecamatan dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Ternate. “Namun, apa pun warnanya, atau usulannya tidak telepas dari payung hukum RPJMD 2021-2026,” terangnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Ternate Muhajirin Bailussy menyampaikan, sesuai dengan mekanisme penganggaran bahwa pokok-poko pikiran harus bersamaan dengan tahapan Musrembang hingga penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD).
“Sebelum hasi Musrembang dilanjutkan dengan RKPD, harus Pokir duluan masuk ke Pemerintah untuk sinergi dan bisa memastikan hasil Musrembang yang dilkukan oleh Pemerintah bisa sesuai dengan usulan masyarakat melalui Pokir atau tidak,” ujarnya.
Namun, menurut dia, semua Pokir harus masuk ke RKPD agar bisa dipastikan kegiatan yang dianggap urgen.
“Kegiatan yang diusulkan akan dibahas kembali, mana yang prioritas dan tidak. Karena Pokir Dewan cukup banyak, sebab ada 30 Anggota Dewan dan satu anggota bisa 10 sampai 15 usulan, dan kami sudah serahkan ke Pemerintah untuk dilihat kembali,”katanya mengakhiri.