Reporter: Maulud Rasai
MOROTAI,AM.com – Proses tes Calon pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun ini ditiadakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai. Hal ini diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pulau Morotai, Kalbi Rasyid ketika dikonfirmasi di kantornya, Senin (24/01/2022).
“Kebijakan oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara reformasi birokrasi untuk tahun 2022, untuk penerimaan CPNS itu di tiadakan dan di ganti dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K),” ungkapnya.
Menurutnya, untuk proses penerimaan P3K tidak ada bedanya dengan proses tes CPNS. Namun, untuk pemberian hak pensiunan itu sedikit berbeda antara pegawai P3K dan CPNS.
“Tidak ada yang membedakan, sama-sama punya hak yang sama, model tesnya sama, bedanya cuma kalau PNS itu diberikan Hak pensiun, kalau P3K tidak diberikan hak pensiun,” katanya.
Ditanya berapa kuota tes P3K untuk Kabupaten Pulau Morotai di tahun 2022 ini, dirinya mengaku bahwa Masi dalam proses identifikasi untuk update data ulang.
“Jadi untuk kebutuhan guru kita masih menunggu lagi di update ulang, setelah itu baru kita hadapkan ke pak Bupati untuk dilihat karena Bupati selaku pejabat pembina kepegawaian yang punya kewenangan untuk melihat seberapa siapnya data yang ada untuk di usulkan ke Pemerintah Pusat agar proses seleksinya bisa berjalan. Kita masi menunggu arahan pak Bupati,” jelasnya.
Kembali ditanya soal formasi yang di buka dalam P3K, dirinya mengaku bahwa hingga kini, pihaknya juga masi menunggu arahan pimpinanan (Bupati,red).
“Belum final karena masih menunggu arahan pak bupati selaku PPK,” akunya. (lud)