Repoter : Dirman Umanilo
TERNATE, AM.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate bakal menertibkan sejumlah hunian kumuh tanpa identitas di area belakang gedung Ruko Jatiland, Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah.
Kepala Dinas PUPR Kota Ternate, Isnain Pansiradju kepada Wartawan, Rabu (12/1/2022) mengatakan sejumlah bangunan hunian tanpa identitas pemilik di area pasar dan terminal Gamalama akan ditertibkan dan ditata ulang sesuai dengan perencanaan.
Ia mengaku, bangunan ini ilegal dan dibangun tanpa ada koordinasi dengan sejumlah instansi terkait.
“Jadi mulai tahun ini link koordinasi antara PUPR dan Disperindag, juga Dishub harus lebih intens lagi,” singkatnya.