SOFIFI,AM.com – Kondisi lingkungan di seputaran taman Ibukota Provinsi Maluku Utara di Sofifi, Kota Tidore Kepulauan kembali tak terurus usai gelaran STQ Nasional 2021, hal ini mendapat perhatian serius dari Aliansi Masyarakat Oba Bersatu (AMOB) yang mendesak Pemkot Tikep untuk mengurusnya.
“Sesuai amanat undang-undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dimana tugas dan fungsi kewenangan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan yakni pelayanan kota berupa pembersihan jalan, pelayanan air bersih, penertiban hewan ternak dan listrik, merupakan kewenangan pemerintah Kota Tidore,” kata Ketua AMOB, Abdullah M. Nasir, Kamis (6/1/2022).
Menurutnya, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan telah melakukan penagihan retribusi di wilayah Sofifi dan sekitarnya, yang sebagian besar dibangun menggunakan dana pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Maluku Utara. Sehingga sudah seharusnya diimbangi dengan pelayanan dasar yang optimal terhadap warga di Ibukota Sofifi dan Oba secara keseluruhan.
“Kita perlu menyampaikan persoalan ini kepada publik agar masyarakat bisa tahu, bahwa kewenangan mengurus Ibukota Sofifi itu ansih bukan saja kewenangan Gubernur tapi sebagian besar menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Tidore Kepulauan,” tegasnya.
AMOB menilai secara wilayah administratif Kota Tidore Kepulauan memiliki 2 dua kota yakni Sofifi dan Kota Tidore Kepulauan, yang kompleksitas kebutuhan masyarakatnya sama dan tidak bisa menganaktirikan salah satunya.
“Sehingga bilamana Pemerintah Kota Tidore Kepulauan tidak mau memekarkan Sofifi menjadi kota definitif maka sudah seharusnya diurus dengan baik, kalau tidak mampu yah dimekarkan saja,” tegasnya.
AMOB dalam waktu dekat akan menyurati Wali Kota Tidore Kepulauan dan DPRD Tikep untuk membicarakan persoalan ini, Abdullah menegaskan, jika kemudian tidak ditindaklanjuti maka akan mengkonsolidasikan seluruh elemen untuk melumpuhkan aktifitas pemerintah kota di wilayah Oba 4 kecamatan.
“Kami juga meminta Gubernur Maluku Utara mengkoordinasikan persoalan ini dan terus menyuarakan tuntutan pemekaran Daerah Otonom Baru Sofifi hingga pemerintah pusat mengabulkan aspirasi kami,” pintanya. (Ong)