Reporter : Dirman Umanailo
TERNATE, AM.com – Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate meluncurkan tiga program melalui Dana Alokasi Umum (DAK) Tahun Anggaran 2022.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Ternate, Rusmansyah, Selasa (4/1/2022) mengatakan, ada tiga program yang dianggarkan melalui DAK, yaitu; program reguler, tematik dan tematik dua.
Dari tiga program tersebut terbagi beberapa item pekerjaan seperti pemeliharaan jalan, peningkatan jalan, peningkatan penggantian jembatan, dan konsultan supervisi dan monitoring.
“Jadi untuk kegiatan pemeliharaan jalan secara berkala akan dilaksanakan di dua tempat seperti di Jalan Pahlawan Revolusi dan Jalan Melati Kalumata. Sedangkan peningkatan jalan ada di Kelurahan Sulamadaha, Kelurahan Tobololo dan sebagian di Kelurahan Bula,”ucapnya.
Saat ini katanya, sementara dilakukan inventarisasi lokasi yang akan dilaksanakan pekerjaan tersebut namun perencanaan sudah ada.
“Dari arahan Pak Wali Kota, meminta kita harus secepatnya melakukan pekerjaan. Kita sudah siap dilelang dan pekerjaan akan dilakukan di bulan Februari atau Maret 2022,”terangnya.
Tidak hanya jalan saja yang akan dilakukan namun, juga ada pekerjaan saluran air atau drainase di Kelurahan Kalumata.
Adapun item pekerjaan jalan dan saluran air di tahun 2022 sebagai berikut:
1.Perbaikan saluran air di Kelurahan Kalumata akan dibuat dengan volume 300 meter, dimulai depan tugu Kalumata hingga perumahan Kemenkumham dengan total anggaran Rp.2.057.000.000.
- Perbaikan pemeliharaan Jalan Pahlawan Revolusi sekitar 550 meter dimulai dari depan Toko Makmur Utama, Bank BRI hingga depan Kantor Walikota Ternate, dengan total anggaran Rp. 675.000.000.
- Perbaikan pemeliharaan Jalan Laguna Permai dengan total volume, 1,3 kilo dari Kelurahan Ngade sampai ke Jalan Kalumata Gambesi dengan total anggaran Rp. 1. 950.000.000
- Perbaikan Pemeliharaan Jalan Kalumata Gambesi dengan total volume 1,6 kilo dengan total anggaran Rp.2.400.000.000
- Kegiatan penunjang Reguler, untuk konsultan dan monitoring pengawasan, dengan total anggaran Rp. 259.075.000.