Reporter: Maulud Rasai
MOROTAI,AM.com– Managemen Akademi Morotai City (AMC) FC, resmi mengajukan gugatan ke Asosiasi Sepakbola Kabupaten (Askab) Pulau Morotai dan Komisi Perwasitan Morotai, terkait pertandingan antara AMC FC dengan Persida Weda pada putaran kedua perebutan Piala Bupati CUP II tahun 2021 di lapangan Bangsaha Merah Putih pada Selasa 28 Desember kemarin.
Gugatan yang dilayangkan AMC FC ke perangkat pertandingan itu karena diduga kuat, wasit Malik karinda sangat tidak profesional dalam menjalankan pertandingan tersebut.
Berdasarkan data yang dikantongi media ini, protes itu dibuat dalam bentuk surat yang ditujukan Kepada Ketua Askab PSSI Pulau Morotai. Dalam kronologis menjelaskan bahwa pada laga putaran kedua terjadi Corner Kick yang diberikan kepada tim AMC dan pada saat sundulan yang di lakukan oleh pemain AMC, sundulan menghasilkan gol ke gawang Perseda Weda.
Namun gol tersebut dianggap tidak sah (dianulir) oleh wasit yang memimpin pertandingan atas nama Abdul Malik Karinda, dengan alasan pelanggaran yang dilakukan oleh pemain AMC.
“Berdasarkan pengamatan kami dan didukung oleh Video, seharusnya tidak dianulir oleh wasit karena gol tersebut murni tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh pemain kami karena gol tersebut tidak ada kontak fisik. Bahkan bola lebih dahulu masuk ke gawang PESEDA WEDA kemudian wasit meniup peluit dengan alasan pelanggaran,” cetus manager AMC FC Roger Manawan dalam surat itu.
Selain itu, banyaknya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pemain Persida Weda ke pemain Akademi Morotai City yang tidak diberikan hukuman ke pemain tersebut. Dengan demikian secara kelembagaan manajemen AMC bersikap.
“Kepemimpinan wasit Abdul Malik Karinda karena berlaku tidak fair play dan kami meminta kepada komite wasit untuk menindak dan mengistirahatkan wasit tersebut karena diduga telah memalukan PSSI dan membuat kontroversi yang semakin memperburuk citra PSSI di mata publik Morotai khususnya dan Maluku Utara pada umumnya. Serta meminta komite wasit untuk tindak tegas sesuai dengan kode etik disiplin statuta PSSI dalam melakukan hukuman terhadap wasit tersebut,” tegasnya.
Tidak hanya itu, managemen AMC FC juga meminta kepada Askab Morotai untuk membatalkan hasil pertandingan antara Persida Weda vs Akademi Morotai City serta tuntutan lainnya. Mereka juga menyampaikan sejumlah bukti video kejadian pada saat pertandingan.
“kita secara profesional, jadi kita protes saat usai pertandingan dengan melayangkan surat protes baik ke Askab, PP, komisi perwasitan, dan lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, ketua Askab Morotai Fahri Hairuddin saat disodorkan surat protes maupun video terkait kejadian itu hanya mengatakan bahwa saat pertandingan berlangsung tidak ada protes dari pihak AMC. Selain itu, dirinya meminta agar manajemen AMC bisa menyurat ke Pengawas pertandingan dan lainnya sehingga bisa ditindaklanjuti.
Dia juga tidak sepakat jika tuntutan AMC soal penghentian pagelaran Bupati CUP II karena bisa jadi akan menjadi antipati bagi masyarakat kepada Morotai City.
Sedangkan Abdul Malik Karinda, ketika ditanyai oleh manajemen maupun awak media mengaku bahwa, telah terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh pemain AMC kepada pemain belakang Persida Weda.
“Sebelumnya ada itu. Ada pelanggaran yang dibuat dia punya tangannya aktif, ada gerakan yang gol dianulir to,” katanya.
“Tidak bisa perkataan Ota (Lesmen), ada gerakan yang dibelakangnya dia, saya tidak ambil yang naik tidak, kan dorang duel banyak itu, bukan masalah kiper. Pemainnya yang ba tongka bagini. Itu ada yang dia ganggu pemain belakang. Saya bukan pelanggaran ke Kiper. Ada pemain yang duel itu,” lanjutnya.
Dia juga juga mempertanyakan soal video yang ditunjukkan soal pelanggaran. Bahkan, video itu tidak boleh dijadikan sebagai rujukan karena dianggap tidak representatif.
“Bukan masalah wartawan, saya paham kalau ada wartawan, saya yang lebih tau kejadiannya di lapangan. Dan silahkan berundingan ke pengawas pertandingan (PP) kalau anda mau protes,” ucapnya. (lud)