Reprter : Dirman Umanailo
TERNATE, AM.com – Setelah pembuatan study kelayakan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kota Ternate, sebagai rencana pelaksana Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dengan Pemerintah Kota Ternate.
Kini DPRD mengundang PT. WIKA untuk mempresentasikan pra study kelayakan (pra feasibiliti study) terkait rencana kerja dengan Pemkot Ternate untuk pembangunan RSUD Kota Ternate. Presentasi dilakukan di gedung DPRD Kota Ternate pada Kamis (16/12/2021).

Direktur Operasi I Bangunan Gedung PT WIKA, Bagus Tri Setiana merasa terimakasih kepada Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD yang telah memberikan kesempatan untuk mempresentasikan rencana pembangunan RSUD dan melakukan kerjasama pemerintah dengan badan usaha, melalui mekanisme evability pyment.
Dia menyebutkan, usulan RSUD Kota Ternate itu, TIpe B dengan kapasitas tempat tidur sebanyak 200. Lanjut dia, keperluan RSUD dan pengembangan memutarkan roda perekonomian di Kota Ternate sangat fisibel. Sehingga pihaknya ingin berkontribusi terhadap perekonomian di Kota Ternate melalui kerjasama.
Dia menyampaikan, berdasarkan analisa investasi, rencana biaya yang dihitung baik capex maupun opex untuk RSUD Kota Ternate totalnya sebesar Rp 1.7 Triliun. Dari anggaran itu, akan dibangun gedung, fasilitas alat kesehatannya, dan pengoperasian selama 10 tahun.
Agus menjelaskan pihaknya menawarkan waktu kerja sama dengan Pemkot selama 10 tahun. Itu artinya, dari nilai invetasi Rp 1,7 Triliun, maka Pemkot harus membayar angsuran Rp 170 miliar ke PT Wika setiap tahun, dalam waktu 10 tahun.
“Rp 1,7 Triliun dibagi 10, jadi pertahunmya pemerintah kota mengasih ke kami 170 miliar rupiah selama 10 tahun. Jika dalam jangka waktu 10 tahun Pemkot sudah melunasi dan kami sudah menerima hak kami, maka semua bangunan serta fasilitasnya akan diserahkan full kepada Pemerintah Kota,” jelas Bagus.
Bagus juga menjelaskan, setoran pertahun dari Pemkot ke PT Wika baru akan dihitung atau dimulai setelah RSUD beroperasi. Dia memperkirakan, pembangunan RSUD akan memakan waktu kurang lebih 1 hingga 1,5 tahun.
“Kalau RSUD nya sudah beroperasi, maka Pemkot sudah mulai melakukan kewajibannya dengan menyetor ke kami setiap tahun Rp170 miliar selama 10 tahun,” ujarnya.
Bagus menyebut, setoran 170 miliar tersebut, diluar dari profit yang dihasilkan oleh RSUD pada saat sudah beroperasi. Profit ini yang akan memberikan manfaat kepada Pemkot Ternate, karena profit RSUD diterima oleh Pemkot. Selanjutnya, Pemkot memberikan angsuran kepada PT. WIKA.
“Apabila profitnya tidak sampai Rp 170 Miliar dalam setahun, maka tentu akan membebani APBD. Tapi kalau profitnya mencukupi Rp 170 Miliar berarti sudah tidak membebani APBD,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly mengatakan, setelah mendengar persentasi pra feasibiliti study dari PT Wika yang berlangsung di Gedung DPRD, ada sejumlah hal yang perlu dikaji. Ini tidak terlepas dari pertanyaan pertanyaan dari anggota DPRD yang berkembang di forum.
Diantaranya adalah terkait penetapan dasar kerja sama. Apakah akan diikat melalui Perda, Perwali ataupun regulasi lainnya.
“Kalau Perda itu kan pembahasannya cukup lama, jadi tadi pak Mubin (Anggota DPRD) menyarankan kalau memang ada regulasi yang lain selain Perda bisa kita pakai, sehingga lebih mempermudah. Karena tahapan rencana pembangunan sudah harus jalan pada Januari 2022, tapi harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucap Rizal.
Kemudian terkait durasi waktu kerja sama, dimana Pemkot harus menyetor 170 miliar ke PT Wika pertahun untuk mengembalikan nilai investasi 1,7 triliun, hal ini akan dibicarakan lagi. Artinya, Pemkot bersama DPRD masih akan mempertimbangkan durasi waktu penyetoran ke PT Wika.
“Jadi nilai pengembalian itu tergantung berapa lama atau masa angsurannya. Yang ditawarkan oleh PT Wika itu kan 10 tahun, sehingga pertahun disetor 170 miliar sekian. Tapi kalau misalnya kita sepakat perpanjang 15 sampai 20 tahun, kan pasti angsurannya bisa lebih kecil,” ujar Rizal.
Untuk melihat kemampuan Pemkot dalam membayar angsuran ke PT Wika per tahun, maka hal ini akan dibahas dalam rapat bersama dengan DPRD nanti.
“Jadi nanti kita kaji dulu dengan DPRD, karena tadi pak Mudin minta setelah persentasi dari PT Wika ini kita rapatkan dulu. Kalau kita (Pemkot, red) sih siap siap saja,” tandas Rizal.