Reporter: Am Teapon
Sanana, AM.com-Sebanyak 39 Calon Kepala Desa (Cakades) dari 5 Desa yang sebelumnya mengikuti tahapan seleksi tertulis dan wawancara pada Sabtu, (11/12/2021) hanya 26 orang dinyatakan lulus untuk melaju ke tahapan selanjutnya.
Hasil Test tertulis dan wawancara tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) dengan Nomor: 09/Pan-Pilkades/KS/XII/2021. Dan Surat Keputusan Bupati Kepulauan Sula Nomor 143 tertanggal 15 Desember 2021 tentang penetapan calon kepala desa Gelombang ke II dalam wilayah Kabupaten Kepulauan Sula Tahun 2021. Rabu, (15/12/2021).
Berikut, ini daftarnya:
1. Desa Wailau, Kecamatan Sanana: Amadun Umagapi, Naim Umasugi, Hamdan Umasugi, Abd. Halim Umasugi, dan Rusmin Umasugi.
2. Desa Fatiba, Kecamatan Sulabesi Tengah: Rizal Yainahi, S.Pd, Husni Usia, Sudarmi, dan Harun Selpia.
3. Desa Wainib, Kecamatan Sulabesi Selatan: Mohamad Duwila, Sahril Soamole, S.Pd, Surli Umagapi, Andili Duwila, S.Pd, dan Arman Duwila, S.T.
4. Desa Fatkauyon, Kecamatan Sulabesi Timur: Badrun Yoisangadji, S.Pd, dan Edi Ruslan Koroy.
5. Desa Mangoli, Kecamatan Mangoli Tengah: Bahrun Sillia, Sunardi Waisaley, S.T, Yusrin Sangaji, S.T, Idham Sillia, dan Zulkifli Umacina.
6. Desa Waisakai, Kecamatan Mangoli Utara Timur: Mashun Umasugi, Bahri Lamangga, Hidayat Umasugi, Hasmin Umanailo, dan Ramalan Upara.



