spot_imgspot_img

Tidak Prioritaskan Masalah Desa, Masa Aksi Boikot Salah Satu Kantor Desa di Sula

Reporter: Am Teapon

SANANA,AM.com – Mahasiswa dan pemuda-pemudi yang menamakan diri, Aliansi Remaja Kritis (Anarkis) mendatangi serta memboikot kantor Desa Malbufa, hal ini untuk menyampaikan tuntuntan terkait dengan persoalan desa yang belum dapat diselesaikan oleh pemerintah desa (Pemdes) setempat. Senin, (13/12/2021).

Salah satu orator aksi, Mira Umaternate mengatakan, sejauh ini Pemdes Malbufa tidak fokus pada masalah di desa.

“Permasalahan di desa Malbufa cukup banyak. Sebagai kepala desa yang menjadi pemimpin masyarakat, sebaiknya harus fokus ketika masyarakat sedang susah,” ucapnya.

Mira bilang, masalah yang paling penting ialah empat kasus tentang kriminalisasi perempuan dan nama baik desa yang sampai saat ini, tidak ada lanjuti sama sekali oleh Pemdes.

“Jika tuntutan kami tidak di indahkan, kantor desa kami boikot selamanya,” tegasnya.

Sementara koordinasi aksi, Sudarlan Makian meminta kepada Pemdes untuk sebaiknya menanggapi hal tersebut secara cepat. Hanya saja sampai sejauh ini, Pemdes belum melakukan panggilan.

“Sejauh ini, belum ada pemanggilan secara resmi dari Pemdes, kepada adik-adik kami yang mengalami masalah untuk di mediasi oleh pihak Desa,” katanya dengan kesal.

Terpisah, kepala Desa Malbufa, Hamis Umakamea saat dikonfirmasi mengaku mempunyai kesibukan dengan agenda vaksinasi, sehingga tidak bisa ketemu dengan masa aksi.

“Saya ada sibuk dengan agenda vaksinasi di Aula pertemuan, sehingga tidak sempat ketemu dengan adik-adik yang aksi tadi,” jelasnya.

Hamis bilang, sebaiknya masalah ini di komunikasikan dulu, jangan langsung ada gerakan aksi seperti ini. Selain itu, Hamis pun secepatnya akan mengundang masa aksi terkait dengan tuntutan masa aksi.

“Saya juga minta maaf tidak bisa temui masa aksi, akan tetapi secepatnya saya akan panggil dorang untuk kita diskusi terkait tuntutan mereka,” tutupnya.

Sekadar diketahui, tuntutan masa aksi sebagai berikut:

1. Menyelesaikan 1 kasus pemerkosaan

2. Menyelesaikan 2 kasus pelecehan

3. Menyelesaikan 1 kasus pencemaran nama baik, dan

4. Menyelesaikan Pembangunan di Desa

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL