Reporter: Am Teapon
SANANA, AM.com – Sejumlah Calon Kepala Desa (Cakades) resmi mengikuti tahapan seleksi tertulis dan wawancara. Seleksi tersebut dilaksanakan di Istana Daerah (Isda) yang diikuti 39 peserta.
Cakades yang mengikuti seleksi, terdiri dari Desa Wailau Kecamatan Sanana dengan jumlah 7 orang, Desa Fatiba Kecamatan Sulabesi Tengah 7 orang, Desa Fatkauyon Kecamatan Sulabesi Timur 2 orang, Desa Wainib Kecamatan Sulabesi Selatan 7 orang, Desa Mangoli Kecamatan Mangoli Tengah 9 orang, dan Desa Waisakai Kecamatan Mangoli Utara Timur 7 orang. Jadi, jumlah secara keseluruhan 39 orang sebagai peserta Cakades.
Bupati Kepulauan Sula (Kepsul), Fifian Adeningsi Mus (FAM) dalam sambutannya menyampaikan, Pemilihan kepala desa adalah melaksanakan kedaulatan rakyat di desa dalam rangka memilih kepala desa yang bersifat langsung, umum, bebas, jujur, dan adil.
“Pemilihan kepala desa merupakan bentuk demokrasi di desa dalam menentukan pemimpinnya sehingga perlu dikawal bersama agar pelaksanaannya sesuai dengan prinsip-prinsip yang bersifat langsung umum, jujur, dan adil serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, jelasnya dalam sambutan. Sabtu, (11/12/2021).
Kata FAM, berdasarkan hasil evaluasi pemilihan kepala desa pada tahun lalu, terdapat sejumlah keseluruhan penyelenggara dari semua tingkatan, baik tingkat desa maupun tingkat Kabupaten.
“Oleh karena itu, pada pemilihan kepala desa tahap 2 ini, saya tegaskan kepada panitia agar tidak main-main terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga proses pemilihan kepala desa bisa berjalan sesuai keinginan masyarakat,” tegasnya.
Bupati perempuan pertama di Maluku Utara itu bilang, saat ini kita telah memasuki tahapan seleksi tertulis dan wawancara. Bagi para calon kepala desa kesempatan ini kepada desa yang melaksanakan pemilihan kepala desa serentak selain mengikuti tahapan seleksi tertulis dan wawancara saat ini, juga segera mempersiapkan segala sesuatu, baik secara administrasi serta sosialisasi kepada warga masyarakat masing-masing.
“Khusus untuk panitia pemilihan kepala desa tingkat Desa jika dalam menjalankan tugasnya terdapat kendala di lapangan segera bertanya pada Camat setempat atau segera konsultasi pada panitia tingkat Kabupaten untuk dapat solusi yang terbaik,” ujarnya.
FAM pun menghimbau kepada Camat dan Panitia Pelaksana agar selalu mengontrol secara penuh terkait dengan pelaksanaan seleksi wawancara dan tertulis.
“Kepada para Camat dan panitia pemilihan kepala desa tahun ini dapat mengontrol secara penuh, sehingga kinerja panitia Pilkades benar-benar memiliki integritas dan tanggung jawab menguasai regulasi tentang pemilihan kepala desa,” katanya.
Selain itu, FAM berpesan kepada Camat dan Panitia untuk menjaga suasana yang kondusif, serta dapat menekan angka golput.
“Dan yang tidak kalah pentingnya, kepada para Camat dan panitia yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa serentak, “Saya berpesan, melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk menjaga kondisi sehingga terciptanya suasana yang kondusif sebelum dan sesudah. Mengajak masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif untuk menekan angka Golput, sehingga pemilihan kepala desa tahun ini berlangsung dengan tertib Aman damai dan bermartabat untuk sudah bahagia,” imbuhnya.



