spot_imgspot_img

Tak Bayar Gaji Guru Honorer, SPN Malut Bakal Somasi Pemprov

Reporter: Ong Rasai

SOFIFI,AM.com – Keputusan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang tidak menganggarkan pembayaran gaji guru honorer SMA, SMK dan SLB pada APBD Perubahan 2021, bakal berbuntut panjang.

Pasalnya, masalah ini menjadi perhatian serius Serikat Pekerja Nasional (SPN) Maluku Utara yang akan melakukan somasi atau peringatan hukum terhadap Pemerintah Provinsi yang dinilai telah melakukan pelanggaran serius.

Sofyan Abubakar selaku Sekretaris Serikat SPN Maluku Utara dan sekaligus pemerhati Pendidikan Maluku Utara mengatakan, pendidikan dan Kesehatan merupakan pelayanan dasar yang harus menjadi prioritas pemerintah daerah.

“Kita tahu bersama bahwa Pendidikan sangat berperan penting untuk kemajuan bangsa Indonesia. Untuk menggerakkan pendidikan itu sendiri tidak terlepas dari peran penting guru,” kata Sofyan pada aspirasimalut.com, Jumat (10/12/2021).

Menurutnya, guru adalah aktor terpenting dalam kemajuan pendidikan, namun Pemprov Malut lalai dalam memperhatikan hak-hak guru honorer yang dipekerjakan oleh Pemprov, padahal guru honorer sudah menjalankan kewajibannya sebagai pengajar dan pendidik anak bangsa.

“Guru honorer diperlukan tenaganya untuk memenuhi kebutuhan akan kekurangan guru, sehingga Pemprov dalam hal ini disebut sebagai pemberi kerja wajib memperhatikan guru honorer selaku pekerja,” tegasnya

Hak gaji honorer yang belum dibayarkan yaitu 1 bulan pada tahun 2019, 2 bulan pada tahun 2020, 6 bulan pada tahun 2021. Oleh sebab itu, Sofyan mengatakan bahwa gaji honorer tersebut agar segera dibayarkan setidaknya 6 bulan.

“Sisa 6 bulan nanti dianggarkan agar tahun 2022 terbayarkan. Harapannya ketika sisa gaji 6 bulan yang akan dianggarkan agar nama-nama guru masih tetap,” ujarnya.

Lanjut Sofyan, bahwa SPN Maluku Utara segera mendatangi Pemerintah Provinsi (Pemprov) yaitu Dinas Pendidikan Maluku Utara dan akan mengawal sampai hak guru Honorer dipenuhi.

“Jika tetap tidak dibayarkan, maka kami dengan tim advokat akan menyeret Pemerintah Provinsi Maluku Utara ke jalur hukum,” tegasnya mengakhiri. (*)

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL