SOFIFI,AM.com – Pemerintah Provinsi Maluku Utara masih mempertimbangkan kembali rencana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dirancang sekitar 500 miliar.
“Karena kemampuan APBD kita itu setelah dihitung itu tidak memenuhi syarat untuk kita pinjam karena beban kita terlalu besar,” kata kepala Bappeda Salmin Janidi.
Menurutnya, skema awal pinjaman PEN tanpa dikenakan bunga namun belakangan kebijakan Pemerintah pusat dikenakan bunga 5 persen olehnya itu, Pemprov kemudian mempertimbangkan untuk melakukan pinjaman PEN.
“Sebelumnya memang pinjaman PEN itu tidak ada bunga, akan tetapi setelah kebijakan nasional berikutnya ada bunga 5 persen sehingga Pemprov tidak berani”, jelasnya.
Salmin bilang, belum dikatakan tidak bisa tetapi masih dipertimbangkan, “bukan tidak bisa tetapi gubernur memberikan pertimbangan kemampuan keuangan daerah tidak bisa untuk kita melakukan pinjaman,” bebernya.
Salmin menyebutkan, pinjam PT SMI 489 miliar kalau ditambah PEN 500 miliar bukan sudah 1 Triliun, sedangkan pengembalian bunga PT SMI saja sudah kewalahan.
“Torang kasi pulang bunga yang ini saja hosa- hosa ini,” ungkapnya.
Sebab Dalam rancangan awal Pinjaman PEN yang rencana diajukan PUPR Rp 700 mIliar. Meski begitu, skema awalnya oleh Pemerintah pusat saat itu karena tanpa bunga.
“Itu sama deng uang punya kita, kita belanjakan untuk pelayanan untuk kebutuhan belanja modal artinya ketika uang kita sudah ada tinggal kita tutupi dari kita punya belanja seperti mendahului nanti setelah postur APBD yang kita susun nanti kita sertakan dengan pengembalian pinjaman,” terangnya.
Dikatakan, jika dikenakan bunga 5 persen maka dihitung dari pinjaman maka bunganya sekitar Rp 35 miliar yang harus dikembalikan.
Oleh karena itu, pinjaman PEN masih ditangguhkan oleh Pemprov Malut. “Kita masih pikir – pikir apakah kemampuan APBD kita itu mampu untuk melakukan pinjaman atau tidak tapi untuk saat ini belum dilanjutkan,” pungkasnya. (*)