Reporter: Slamet
BOBONG,AM.com – Menjadi seorang guru bukanlah hal yang mudah. Tak hanya mencerdaskan anak bangsa, guru juga memiliki peran ganda sebagai pendidik dan menggantikan orang tua selama berada di sekolah.
Oleh sebab itu, guru disebut pahlawan tanpa tanda jasa. Namun, melihat jasa mereka yang begitu besar, sudah sepatutnya para guru mendapatkan apresiasi dari semua stekholder terkhusus pemerintah.
Meski pun demikian, ternyata masih ada guru honorer yang mengabdi selama 23 tahun dengan gaji 70 per bulan dan mengharap gaji dari dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS) per tiga bulanya.
Melalui kegiatan Hari Guru Nasional ( HGN) tahun 2021, ada seorang guru di ujung Timur Maluku Utara yaitu Kabupaten Pulau Taliabu yang mencerikan kisahnya menjadi guru honorer selama 23 tahun dan pada saat ini telah diberhentikan untuk tidak mengajar lagi.
Setiap harinya, Wa Tina La Madi mengajar di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Inpres 2 Nggele, Desa Onemay Kecamatan Taliabu Barat Laut, Kabupaten Pulua Taliabu.
“Saya mulai menjadi guru honorer yang mengajar di SDN Inpres 2 Nggele pada tahun 1999 yang pada waktu itu desa Nggele masih berkecamatan di Taliabu Barat ibukotanya Bobong,” ungkap Wa Tina La Madi.
Sebagai seorang guru, Wa Tina La Madi setiap hari mengajar murid-muridnya dengan penuh semangat. Dia menceritakan bahwa sebagai guru honorer, ia digaji sebesar Rp 70.000 yang uang itu berasal dari Setoran Pembangunan Sekolah ( SPP) dari peserta didik.
Apabila ditotal, pendapatan Guru Wa Tina selama satu tahun kurang lebih Rp 840.000 dan hal ini berjalan selama 5 tahun lamanya.
“Kami diangkat menjadi tenaga Honorer Daerah setalah tahun 2003 dimekarkanlah Kabupaten Kepulauan Sula sehingga kami tenaga guru diangkat sebagai Tenaga Honor Daerah melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sula sampai Kabupaten Taliabu di mekarkan pada tahun 2013,” kisahnya.
Kemudian saat Taliabu sudah dimekarkan menjadi Kabupaten, para guru honorer mengurus berkas kembali untuk diangkat menjadi tenaga honor daerah yang sudah bersandar di Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu, dengan besaran gaji Rp. 1.000.000 dan itu berlangsung sampai bulan Juni 2021 kemarin.
Gaji ini dipergunakan Wa Tina La Madi untuk kebutuhan sehari-hari dan kebutuhan untuk menyekolahkan anak untuk kuliah.
“Namun sekarang saya tidak mengajar lagi karena sesuai keputusan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA) Kabupaten Pulau Taliabu Bahwa semua tenaga kontrak dirumahkan,” ujarnya sedih.
Atas kejadian ini tokoh pendidikan kabupaten Pulau Taliabu, Ali Basya La Bunai menyebutkan pemerintah daerah tidak memperhatikan guru-guru yang telah lama berdedikasi untuk pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu.
“Sebab tanpa adanya guru-guru yang mengabdikan diri tidak akan terlahir generasi Taliabu yang unggul dalam segala bidang,” ungkap Ali Basya La Bunai
Menurutnya, pemerintah daerah provinsi atau pusat semesteinya harus memperhatikan dan memberikan solusi tenaga honorer seperti Wa Tina La Madini.
“Yang perlu diperhatikan regulasi dalam pengangkatan guru honorer mesti ada pada level pemerintah daerah. Sebab, yang terjadi selama ini pengangkatan guru honorer dilakukan atas inisitif sekolah. Sehingga adanya jumlah lonjakan guru honorer tak terhindarkan,” ungkapnya.
Lanjut Ali Basya La Bunai, tentu saja perhatian pemerintah agar memberikan perhatian khusus bagi guru honorer di sekolah negeri maupun swasta mesti melalui prosedur hukum yang tepat.
“Jangan berharap banyak kualitas pendidikan di Indonesia pada umumnya dan terkhusus Kabupaten Pulau Taliabu akan meningkat jika nasib gurunya saja tidak diperhatikan,” tegasnya.