spot_imgspot_img

Perusda Dirancang Jadi Perseroan Daerah

Rerporter: Ong Rasai

SOFIFI,AM.com – Perusahaan Daerah (Perusda) Kie Raha Mandiri milik pemerintah daerah Provinsi Maluku Utara, bakal dirancang untuk menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Peroda), yang akan dirubah dengan menggunakan perubahan regulasi tentang perusda.

Hal ini dilakukan agar pihak ketiga ataupun perusahaan lainnya dapat menanamkan modal pada perusahaan milik daerah ini, meskipun kepemilikan saham terbesar masih milik pemerintah Provinsi Maluku Utara.

“Beberapa poin yang harus kita bereskan, yaitu  kita menyesuaikan dengan regulasi. Karena di Perusda itu agak sedikit rancuh pada beberapa hal,” kata Sekertaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsudin A Karim pada media ini, Selasa (16/11/2021).

Menurutnya, perubahan ini penting dilakukan karena dua hal, yang pertama, Pemda menilai terhadap kinerja yang dilakukan oleh direksi kurang memuaskan.

“Kedua kedepannya kita berencana untuk melakukan perubahan Perda terkait dengan perusda itu. Supaya pada perusda itu dari perusahaan umum yang yang sahamnya dari pemerintah daerah namun perseroan atau pihak lain yang menanamkan modal.l,” ungkapnya.

Terkait dengan kucuran dana yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada Perusda, Syamsudin mengaku sudah 3 tahun pemerintah tidak lagi memberikan dana kepada Perusda.

“Justru pada 3 tahun terakhir ini sudah tidak diberikan, kenapa tidak bisa diberikan karena mereka tidak dapat menampilkan pertanggungjawaban anggaran audit sebelumnya sehingga kita tidak lagi memberikan anggaran,” terangnya.

Syamsuddin bilang, selama ini Direksi Perusda sudah buat laporan tetapi tidak dalam laporan auditif oleh karena itu pihaknya merekomendasikan agar BPKP yang melakukan audit.

Sehingga pihaknya akan sarankan kepada  gubernur untuk melakukan restrukturisasi kepada direksi Perusda, dan perubahan ini dari perusahaan umum daerah menjadi perusahaan perseroan daerah.

“Kalau Perusda hanya Pemda yang punya uang kalau Peroda bisa bekerja dengan pihak lain dan ini banyak orang yang ingin bekerjasama dengan Perusda kita menyesuaikan itu,” ujarnya.

“Oleh karena itu kita berharap ke depan bisa ada perubahan pada regulasi tentang perusda itu sendiri supaya menjadi perseroan,” harapnya. (¥)

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL