spot_imgspot_img

Dinas Pariwisata Kota Ternate Hentikan Sementara 2 Tempat Usaha

Reporter : Dirman Umanailo

TERNATE, AM.com – Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Ternate berhentikan sementara operasi Losmen Family yang berlokasi di Kelurahan Tanah Tinggi, dan tempat senam aerobik berlokasi di Kelurahan Gamalama.

Plt. Kepala Dispar Kota Ternate, Rizal Marsaoly mengatakan, dua tempat usaha tersebut sudah dilayangkan surat pemberhentian sementara. Untuk Losmen Family, kata Rizal, Dispar mendapatkan laporan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP), bahwa Losmen Family tersebut saat dilakukan razia terdapat temuan “kumpul kebo” atau kohabitasi dan prostitusi online, serta izin usaha telah berakhir. 

“Atas temuan Satpol PP di lapangan, dan mereka (Satpol-PP) sampaikan Surat resmi ke Dispar,” ujar Rizal.

Setelah menerima Surat, lanjut Rizal, pihaknya langsung menindaklanjuti, dan menurunkan Tim ke Losmen Family untuk melakukan pengecekan. 

“Ternyata, surat yang disampaikan itu benar, sehingga Dispar menghentikan sementara. Kalau mereka (pihak Losmen, red) masih tetap beroperasi maka kita ambil langkah tegas,” tandasnya.

Sedangkan tempat Senam Aerobik, Rizal menyebutkan, izin operasi untuk fungsi senam aerobik sudah berakhir. Bahkan, dalam aktivitas senam juga mengganggu kenyamanan warga sekitar, karena tidak menggunakan peredam suara.

“Hal ini, berdasarkan laporan dari masayarakat setempat. Sebab, suara atau bunyi dari aktivitas senam aerobik ini merembek keluar. Sehingga masyarakat di lingkungan situ merasa terganggu,” ujarnya. 

Rizal mengatakan, ketika mendapat laporan dari masyarakat, petugas Dispar langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan, ternyata benar.

“Saat dicek, ternyata tidak ada peredam suara pada ruangan tempat dimana senam aerobik ini dilaksanakan. Padahal, aktivitas seperti ini diatur dalam ketentuan, bahwa harus ada peredam suara,” tuturnya.

“Ada bukti videonya. Dan bukan hanya satu kali, tapi sudah berulang kali. Makanya kita minta ke mereka untuk sementara kami tutup dulu, sambil mereka memasang fasilitas perdenam suara, dan mengurus izin baru bisa diaktifkan kembali,” tandas Rizal.

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL