Reporter: Dirman Umanailo
TERNATE,AM.com – Wakil Wali Kota Ternate, Jasri Usman telah menjawab atas pandangan umum 8 (Delapan) Fraksi terkait Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Ternate Tahun Anggaran 2022.
Tanggapan Wakil Wali Kota Ternate tersebut, melalui Paripurna ke-16 masa Persidangna ke-III Tahun sidang 2021. Rapat Paripurna ini, dipimpin oleh Wakil Ketua I Heny Sutan Muda, bertempat di Kantor DPRD pada Jumat (12/11/2021).
Jasri dalam sambutannya mengatakan, setelah mencermati substansi Pemandangan Umum fraksi – fraksi yang telah disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya.
Mencermati substansi Pemandangan Umum Fraksi Berkarya-Perindo terkait pelaksanaan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, dapat dijelaskan bahwa terdapat sejumlah kebijakan program dan kegiatan yang keberpihakannya untuk pemenuhan penyandang disabilitas.
“Pemerintah Kota tetap menjamin upaya penghormatan, pemajuan, perlindungan dan pemenuhan hak dan martabat penyandang disabilitas melalui perbaikan sejumlah fasilitas publik untuk mendukung aktifitas kelompok difabel sebagai bagian dari implementasi program TERNATE ANDALAN,” ungkapnya.
Disamping itu, lanjut dia, keberpihakan berupa penyediaan sejumlah sekolah dasar dan sekolah menengah pertama sebagai pilot project, dan dukungan penguatan permodalan serta pelatihan dan pemberian fasilitas kendaraan bagi disabilitas berkebutuhan khusus.
Selanjutnya merespon apa yang disampaikan oleh Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Berkarya Perindo, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKB terkait perlu adanya pemerataan pembangunan antar kecamatan, khususnya di 3 kecamatan terluar yaitu Kecamatan Hiri, Moti dan Batang Dua.
“Hal ini dapat kami jelaskan bahwa, dalam RAPBD Tahun 2022, yang Kami rancang dan telah melewati tahapan proses pembahasan yang matang, sudah termuat adanya pemerataan dan keberpihakan di 3 kecamatan terluar tersebut, melalui misi menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat, sebagai pusat pertumbuhan ekonomi regional, dengan program prioritas RPJMD, yaitu mendorong kemudahan akses pasar bagi masyarakat di tiga Kecamatan terluar,” jelasnya.
Jasri menuturkan, keberpihakan pada 3 (tiga) kecamatan terluar tersebut telah terimplementasi dalam rencana kerja beberapa perangkat daerah, yaitu pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Dinas Pariwisata, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Perhubungan, dengan alokasi anggaran untuk pemerataan pembangunan pada 3 kecamatan terluar tersebut, sebesar Rp. 34, 2 Miliar.
Kata dia, pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Ternate, terhadap besaran dukungan anggaran untuk program pemulihan ekonomi dengan percepatan penyediaan sarana dan prasarana layanan publik dan ekonomi yang termuat dalam RAPBD tahun 2022.
“Hal ini dapat kami jelaskan bahwa, dukungan anggaran yang dimaksud sudah teralokasi dalam RAPBD 2022 seperti yang telah disampaikan dalam Nota Pengantar RAPBD yang diselaraskan dan disesuaikan dengan bidang pelayanan dan urusan pemerintahan berdasarkan Peraturan Mendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan keuangan Daerah,” ujarnya.
Selain program pemulihan ekonomi, Jasri menyampaikan, dalam RAPBD tahun 2022 untuk urusan wajib pelayan dasar terserap anggaran sebesar Rp. 524.011.198.765.
“Kami merespon baik apa yang disampaikan oleh Fraksi PKB, bahwa harapan adanya perbaikan peningkatan pelayanan di bidang kesehatan dan pendidikan. Insya Allah Pemerintah Kota akan konsisten dan fokus untuk menyelesaikan dua masalah penting ini, disamping itu pemerataan distribusi guru dan tenaga kesehatan terutama di 3 kecamatan terluar akan dilakukan,” ungkapnya.
Selain itu, Jasri bilang, masalah optimalisasi pendapatan sebagaimana yang diharapkan oleh 8 Fraksi, akan menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kota Ternate untuk terus berupaya meningkatkan pendapatan dengan inovasi menggunakan sistem digitalisasi menjadi kebutuhan mendesak dalam upaya peningkatan PAD.
“Begitu juga dengan perbaikan Data Base Potensi Pendapatan Daerah, mereview kebijakan dan objek PAD serta evaluasi secara menyeluruh baik terkait sistem, sumber daya dan kinerja aparatur OPD pengelola pendapatan diharapkan dapat meminimalisir lost pendapatan atau hilangnya sumber pendapatan daerah,” jelasnya.
Jasri bilang, disadari sepenuhnya tahun 2022, menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks, akan tetapi dengan optimisme, kerja keras serta kolaborasi antara Pemerintah dengan DPRD Kota Ternate sebagai mitra strategis, bersama semua elemen dan stakeholder pembangunan.
“Kiranya akan dapat menjawab semua persoalan yang kita hadapi demi pelayanan kepada masyarakat, menuju terwujudnya Kota Ternate yang Mandiri dan Berkeadilan,” tutupnya.



