Reporter: Nai Am Teapon
SANANA,AM.com – Kepala Bagian (Kaban) Pemerintahan Kepulauan Sula (Kepsul) sebelumnya telah melayangkan surat perintah kepada Kepala Pemerintahan Kecamatan, terkait dengan pelaksanaan Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), namun pada akhirnya sampai kini hasil pelaksanaan Pemilihan belum maksimal.
Misalnya, di 7 desa di Kecamatan Sanana Utara, yang sampai saat ini belum juga melakukan pembentukan panitia pelaksana musyawarah pemilihan BPD, padahal Kepala Pemerintahan Kecamatan Sanana Utara telah menyampaikan surat edaran beberapa waktu lalu.
Hal itu, disampaikan oleh Kepala Pemerintahan Kecamatan Sanana Utara, Wahid Umabaihi. Rabu, (10/11/2021).
“Surat edaran kepada 7 kepala desa yakni, Desa Mangega, Desa Pohea, Desa Fukweu, Desa Wainin, Desa Malbufa, Desa Fokalik, terkait pelaksanaan pemilihan BPD telah saya sampaikan 3 bulan lalu namun hingga kini para kades Masi belum juga menindaklanjuti edaran tersebut,” katanya.
Menurut Wahid, pemilihan BPD terkendala lantaran anggaran kepanitiaan yang tak memadai.
“Alasan yang di sampaikan dari para kades sejauh ini, karena anggaran pemeilihan BPD sehingga kepala desa belum juga menindaklanjuti perintah camat,” ucapnya.
Meskipun demikian, pihaknya akan segera memanggil para Kades untuk segera melakukan pemilihan BPD sehingga tidak menggangu pelaksanaan agenda-agenda desa.
“Saya akan kembali panggil kepala desa, untuk panitia pelaksana Pemilihan BPD harus diambil dari Aparat desa saja, dan segera dilaksanakan sehingga tidak berpengaruh pada Musyawarah Desa untuk anggaran tahun 2022,” tutupnya.