spot_imgspot_img

RAPBD 2022 Kota Ternate, Dirancang Pendapatan dan Belanja Berimbang

Reporter: Dirman Umanailo

Kepala Bappelitbangda, Rizal Marsaoly

TERNATE, AM.com – Pemerintah Kota Ternate melaksanakan konsultasi ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD tentang penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2022. Dari hasil konsultasi itu, selanjutnya akan dilanjutkan dengan penyampaian RAPBD pada tanggal 8 November 2021 mendatang.

Rapat Konsultasi tersebut dihadiri Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman, Wakil Wali Kota Ternate Jasri Usman, Sekretaris Daerah Kota Ternate, Jusuf Sunya, Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Rizal Marsaoly, Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailusy, dan Ketua Komisi, serta Ketua Fraksi DPRD. Rapat ini bertempat di Ruang Eksekutif Kantor DPRD, Kamis (4/11/2021).

Kepala Bappelitbangda, Rizal Marsaoly menuturkan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melalui Bappelitbangda terus melakukan koordinasi dengan BPKAD, dan saat ini sudah dilakukan penginputan data.

Rizal bilang, Banggar dan TAPD bersepakat, bahwa penyampaian RAPBD dilaksanakan pada 8 November 2021. Selain itu, lanjut dia, Wali Kota juga meminta kepada Sekretaris Kota selaku Ketua TAPD selalu melakukan koordinasi dengan setiap SKPD untuk mempercepat proses penginputan data melalui Aplikasi SIPD.

Rizal menjelaskan, proses penginputan data di Bappelitbangda dalam tahapan mempersiapkan RAPBD itu, harus konsisten terhadap program kegiatan yang telah dibahas sebelumnya, mulai dari tahapan RKPD dan KUA PPAS. 

Rizal menyampaikan, konsistensi yang dimaksudkan adalah untuk penguatan RPJMD tahun 2022 sesuai program kegiatan yang diarahkan ke masalah perkotaan, seperti Air Bersih, Sampah, Infrastruktur Kecamatan Moti, Hiri dan Batang Dua. 

“Sehingga ketika proses rasionalisasi pagu yang terjadi di keuangan, kami telah berkoordinasi untuk meminta OPD agar menjaga program kegiatan yang telah dibahas sebelumnya di level Bappelitbangda,” ujarnya.

Rizal mengaku, besaran belanja dan pendapatan dirancang berimbang, karena Pemerintah harus membayar hutang multiyears sebesar Rp 20 Miliar. Apalagi, Dana Insentif Daerah (DID) sudah tidak dapat. Meskipun begitu, pihaknya bisa menjaga untuk melaniutkan program kegiatan dalam RPJMD.

“Penginputan data disetiap OPD menggunakan Aplikasi SIPD, sehingga proses penginputan dilakukan di masing – masing OPD,” tambahnya mengakhiri.

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL