TERNATE, AM.com – Pemerintah Kota Ternate akan bekerjasama dengan investor untuk mengelola pajak dan retribusi secara elektronik. Hal ini dilakukan agar bisa mengatasi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sistem ini, rencana akan mulai diterapkan pada Tahun 2022.
Pemkot Ternate akan bekerjasama dengan sejumlah investor untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga untuk mengantisipasi terjadi kebocoran PAD maka akan diterapkan sistim pembayaran pajak secara elektonik,” kata Plt. Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Rizal Marsaoly, Rabu (13/10/2021).
Kata dia, sesuai rapat bersama dengan investor itu, sudah sangat jelas, sehingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola PAD akan didapingi oleh para investor selama hangka waktu yang telah ditentukan.
“Pajak yang dimaksud adalah, pajak restoran, rumah makan, hotel, penginapan, pasar serta beberapa sumber pendapatan lainnya, termasuk retribusi parkiran,” tuturnya.
Menurut dia, sistem pembayaran pajak secara elekronik sangat efektif mencegah terjadinya kebocoran.
“Sebab kita dapat mengetahui secara pasti berapa jumlah PAD yang seharusnya didapatkan. Selama ini kan Pemkot hanya mengitung tapi tidak mengetahui berapa nilai yang pasti,”terangnya.