spot_imgspot_img

290 Cakades di Morotai Ikut Sekolah Calon Kepala Desa

Reporter: Maulud Rasai

MOROTAI,AM.com – Sebanyak 290 Orang Calon Kepala Desa (Cakades) di Kabupaten Pulau Morotai yang dinyatakan tidak lulus dalam sekrening beberapa waktu lalu itu kini disekolahkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai.

Sekolah untuk 290 Orang Cakades yang dibuat oleh Pemda Pulau Morotai itu diberi nama Sekolah Calon Kepala Desa (SCKD). Dimana dalam proses tersebut para Cakades akan diberikan beberapa materi diantaranya tentang wawasan kebangsaan, tindak pidana korupsi, produk peraturan perundangan desa, teknik tata kelolah anggaran desa, problem solving, kostomer service orentasi, pesikolog, Kamtibmas dan penegakan hukum, komunikasi, dan pengelolan BUMDes.

“Pematerinya dari TNI, Polri, Jaksa, Akademisi, serta dari pendamping desa. Jadi sekolah ini dilakukan oleh tim seleksi dari Unkhair Ternate yang diketuai oleh mantan Rektor Unkhair Prof Husen Alting,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pulau Morotai, Marwan Sidasi, kepada wartawan ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (04/10/2021).

Menurutnya, Sekolah untuk para Cakades itu dilaksanakan di masing-masing Kecamatan dengan waktu satu Minggu.

“Waktunya Senin, Selasa, Rabu, kamis dan Jumat. Yang sudah selesai itu Kecamatan Morotai Selatan, Timur dan Utara. Yang sementara berlangsung itu Kecamatan Morotai Jaya, Selatan Barat dan Pulau Rao. Jadi setelah sekolah mereka langsung di tes. Jadi sekolah Senin, Selasa, Rabu, Kamis dan Jumat pagi. Jumat sore langsung tes,” jelasnya.

Untuk tiga kecamatan yang sudah melaksanakan sekolah dan tes, menurut Marwan, hasilnya belum diterima DPMD.

“Untuk tiga kecamatan yang sudah selesai, hasilnya belum di umumkan. Pengumumannya nanti tergantung Timsel, kapan saya kurang tahu,”akunya.

Menurutnya, pelaksanaan SCKD ini cukup bagus karena bisa menambah wawasan bagi para Cakades dalam mengelolah desa.

“Saya yakin kedepan para Cakades mulai labih berhati-hati terutama soal anggaran,” cetusnya.

Namun, pelaksanaan SCKD ini juga dikeluhkan oleh sejumlah Cakades karena dianggap terlalu lama dalam proses pelaksanaannya.

“Mungkin bagi Bupati kebijakan ini bagus untuk menambah pengetahuan kami, tapi bagi kami sangat merugikan. Kita rugi waktu. Lagian sekolah ini tidak menjamin kita lolos untuk calon. Karena masih harus tes lagi, itu masalahnya. Tidak perlulah buat kebijakan yang ribet seperti ini,”kesal sejumlah Cakades yang menolak indentitasnya dipublis.

Selain itu, mereka juga berharap agar proses pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secapatnya dilaksanakan.

“Kalau bisa tahun ini juga dilaksanakan Pilkades, jangan ditunda lagi, kasihan kita yang calon,”harap mereka. (lud)

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL