Reporter: Ong Rasai
SOFIFI,AM.com – Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama dengan DPRD melakukan sidang paripurna ke-14 masa sidang ketiga dengan agenda pembicaraan tingkat II pengesahan APBD Perubahan tahun 2021 yang berlangsung di aula kantor DPRD Provinsi Maluku Utara, Senin (27/9/2021).
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Muhammad Abusama itu dihadiri langsung oleh Gubernur Abdul Ghani Kasuba yang didampingi Wakil Gubernur M. Yasin Ali.
Gubernur usai memberikan sambutan lalu menyerahkan tugas pembacaan pidato rincian APBD Perubahan kepada wakil gubernur yang selanjutnya naik ke podium.
“Untuk mendukung pembiayaan pembangunan daerah secara optimal, maka pendapatan daerah tahun anggaran perubahan 2021, dirancang sebesar 2,979 Triliun Lebih dari sebelumnya sebesar 2,849 Triliun Lebih,” kata M. Yasin.
Wakil gubernur lalu merinci sumber sumber pendapatan yang diperoleh dari, Pendapatan Asli Daerah sebesar 666 Miliar lebih dari sebelumnya sebesar 563 Miliar lebih. Sementara Pendapatan Transfer, dirancang 2,275 Triliun lebih dari sebelumnya sebesar 2,247 Triliun lebih. Serta Pendapatan Daerah yang Sah, sebesar 37 Miliar lebih atau masih tetap sama dengan sebelum perubahan.
Kebijakan Belanja Daerah diarahkan untuk membiayai prioritas daerah serta program dan kegiatan yang akan dilaksanakan setiap Perangkat Daerah.
“Untuk Tahun Anggaran 2021 Perubahan, Belanja Daerah dirancang sebesar 3,6 Triliun lebih dari sebelumnya sebesar 3,3 Triliun lebih yang digunakan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer,” ucapnya.
Sementara untuk penerimaan Pembiayaan Daerah dirancang sebesar 624 Miliar Lebih dari sebelumnya 530 Miliar Lebih, yang terdiri dari rancangan penerimaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun sebelumnya (SILPA) sebesar 72 Miliar Lebih, dan Penerimaan Pinjaman Daerah sebesar 551 Miliar Lebih.
“Dengan postur pendapatan, belanja dan pembiayaan tersebut, maka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Daerah Tahun Berkenaan dirancang seimbang atau Nol,” jelasnya. (√)