Reporter : Dirman Umanailo
TERNATE, AM.com – Kebijakan bupati kabupaten Pulau Morotai, Beny Laos dinilai tidak menghargai Guru di Maluku Utara khsusnya Morotai. Hal ini dikatakan oleh Akademisi Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Kie Raha Ternate, Muhammad Ikhsan, Minggu (26/9/2021).
Ikhsan menyampaikan, sebanyak 60 Guru Sekolah Dasar (SD) yang dimutasikan ke Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol-PP itu adalah satu kekonyolan seorang pemimpin, sebab amanah menjadi guru untuk mencerdaskan anak bangsa.
“Dan sangat tidak jelas, kalau Bupati beralasan mutasi tersebut lantaran tidak mengikuti vaksin, padahal ini soal Hak Asasi Manusia (HAM),” cecarnya.
Ikhsan menyebutkan, menjadi seorang guru bukanlah hal yang gampang, karena harus melalui proses pendidikan Formal maupun Non-Formal, maka disiplin ilmu itulah yang membuat guru mengetahui metode pembelajaran untuk generasi Maluku Utara.
“Guru itu tugasnya belajar dan mengajar bukan dikerjakan di Satpol-PP. Maka Bubati sangat keliru kalau Guru dipindahkan ke Satpol-PP. Setahu saya, ini baru terjadi di Indonesia,” cetusnya.
Mantan Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STKIP Kie Raha Ternate ini meminta kepada Bupati Morotai segera kembalikan 60 guru ke sekolah mereka masing – masing.
“Saya juga tegaskan kepada PGRI dan Forum Rektor Maluku Utara jangan tinggal diam atas masalah ini dan jangan menganggap persoalan biasa, ini harga diri seoarang guru,” tandasnya.
“Kita di Indonesia khsusnya Maluku Utara sangat membutuhkan guru. Saya sangat menyangkan seorang kepala daerah yang dipilih rakyat mengahancurkan pendidikan di Morotai,” pungkasnya.