Reporter: Maulud Rasai
MOROTAI,AM.com – Puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pulau Morotai nilai tim satgas Covid-19 Pulau Morotai tak adil.
Pasalnya, sudah kurang lebih 2 tahun ini sejak 2020-2021, puluhan anggota Satpol-PP Morotai yang terlibat dalam tim satgas COVID-19 itu tidak menerima insentif penanganan COVID-19.
“Di tahun 2020 itu tidak ada sama sekali insentif COVID untuk satpol-pp, padahal dalam SK itu ada anggota yang masuk dalam tim satgas COVID,” keluh puluhan anggota Satpol-pp yang menolak namanya dipublis, Selasa (21/09).
Bukan hanya di tahun 2020, kata mereka, di tahun 2021 ini juga para anggota Satpol-PP merasakan nasib yang sama karena di tahun ini juga anggota satpol tidak mendapatkan insentif dari tim satgas Covid.
“Kalau di tahun 2021 itu dong (satgas Covid) ada minta tong pe buku rekening, dan tong berharap dong bisa bayar tong pe insentif, cuma sudah berapa bulan ini tong Tara pernah Lia dia pe rupa. Padahal itu barang kalau ada ya di kasih, kalau tidak ada ya jangan pake cara kumpul buku rekeking dan lain-lain,” ujar mereka.
Sementara Kepala Satpol-PP Morotai, Yanto A. Gani, ketika dikonfirmasi awak media mengaku kecewa lantaran insentif anggotanya tidak dibayarkan.
“Ya saya kecewa demi anak-anak, artinya bagini, kalau anak-anak tidak tahu ya sudah, masalahnya anak-anak di awal di kasi tau loh, dan rapat waktu itu ada dong pe danton bukan saya saja tapi dong pe danton juga ikut rapat, tong pe Kabid Trantip juga ikut rapat, dan ini anak bua tahu. Dengar informasi protokoler ada entah mungkin kesehatan di dalam juga ada, karena tong di dalam itu kan TNI, Polri, Satpol-PP, Kesehatan dan Protokoler, kalau ke empat unsur ini dapat terus satpol tidak dapat maka ini patut di pertanyakan sementara anggota saya di lapangan lebih banyak aktif loh,” ujarnya.
“Saya udah berulang koordinasi ya, jangan sampe dibilang saya membuat pernyataan sebelum koordinasi, jadi saya so koordinasi dengan sekretaris PMD sebagai sekretaris COVID. Namun beliau juga menyarankan saya untuk koordinasi ke pimpinan yang lebih di atas, ya saya mau gimana lagi,” akunya.
Ditanya soal SK anggota satpol yang di tugaskan dalam penanganan Covid, dirinya mengaku ada.
“Ada, ada dalam, anak-anak namanya ada dalam SK, ada nama-namanya itu, bahkan dalam SK itu ada tertuang itu tu. Kan ada beberapa kali SK di terbitkan, dan SK terakhir itu tinggal 7,” pungkasnya.
Terpisah, Ketua Satgas Harian Covid-19 Morotai, A’an Hardiansyah, ketika dikonfirmasi dikantornya mengaku bahwa soal insentif itu di sesuaikan dengan alokasi anggaran dan tupoksi kerja dilapangan.
“Kalau tanggapan saya masalah insentif, kita sesuaikan lagi dari alokasi anggaran yang ada di Pemda. Yang kedua kita lihat lagi pelaksanaan tugas yang selama ini bagaimana, apakah tupoksinya itu sudah dilaksanakan atau belum, kalau nanti tupoksinya ini dilaksanakan artinya kalau itu tupoksinya laksanakan kan di situ kan ada anggaran, mata anggaran, kan itu bisa di serap dalam hal pelaksanaan tugas, namun kalau memang tidak ada tupoksinya di dalam itu berarti kan perlu ada insentif, apabila itu sudah ada tupoksinya terus kemudian ada insentif lagi apa tidak duplikasi, nah kalau polisi kan kaitan dengan kesehatan kan tidak ada tupoksinya. Semua peran ini kan ada di Pemda, ya silahkan kalau masalah itu sepanjang kita bekerja harus berharap dengan masalah insentif ya sampai kapan Indonesia ini maju,” jelasnya.
Disentil soal pengumpulan buku rekening milik anggota satpol yang konon katanya diminta oleh bendahara COVID, dirinya mengaku bahwa soal satgas khusus itu diluar dari kewenangannya.
“Kalau di dalam alokasinya satgas Khusus itu di luar kewenangan saya, artinya, terkait dengan masalah anggaran itu di bahas oleh pak Danramil selaku Kasatgasnya, kalau satgas Khusus. Bahkan pun, Polres sampe merambak banyak kegiatan, banyak personil dilibatkan itu yang mendapatkan insentif itu kalau gak salah 8 atau 10 Orang, tapi kalau kita lihat di lapangan faktanya lebih daripada itu, dan bahkan Kapolres sendiri keluar duit untuk membantu anggota dalmas sejumlah 23 Orang,” tuturnya. (lud)