spot_imgspot_img

Ini Jawaban Wali Kota Ternate Atas Pandangan 8 Fraksi Terhadap Ranperda RPJMD 2021 – 2026

Reporter: Dirman Umanailo

TERNATE,AM.com – Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman menyampaikan jawaban atas pandangan 8 fraksi terhadap RPJMD Kota Ternate tahun 2021 – 2026 dalam rapat paripurna ke 5 di ruang eksekutif DPRD Kota Ternate, Jumat (17/9/2021).

8 Fraksi yang terdiri dari fraksi PKB, Demokrat, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Persatuan Pembangunan, PDI Perjuangan, Berkarya dan Perindo, serta Fraksi Adil Makmur atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD Tahun 2021 – 2026.

Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Muhajirin Bailussy dan dihadiri oleh Kepala Bappelitbangda, Rizal Marsaoly, Kepala BPKAD, Taufik Djauhar beserta Wakil dan Anggota DPRD.

Wali Kota Ternate menyampaikan, terkait pandangan dan masukan dari Fraksi PKB, bahwa Pemkot agar memperhatikan 14 program prioritas dan tetap komitmen terkait dengan urusan pemerintah terkait pelayanan dasar, khususnya untuk bidang Pendidikan pada Kecamatan Hiri, Moti dan Batang Dua, untuk dapat memprioritaskan peningkatan kompetensi dan distribusi guru, sebagai kebijakan peningkatan daya saing bidang Pendidikan.

Sedangkan, percepatan pembangunan infrastruktur, khususnya pembangunan infrastruktur dasar pada wilayah Hiri, Moti dan Batang Dua.

“Hal ini akan menjadi perhatian serius saya dan Wakil Walikota, serta seluruh jajaran Perangkat Daerah, dengan tetap komitmen dan konsisten dalam mengimplementasi kebijakan dan program, yang telah tertuang dalam RPJMD Kota Ternate Tahun 2021-2026, sebagaimana pandangan dan masukan dari Fraksi PKB,” kata Wali Kota.

Kemudian, dalam pandangan Fraksi Demokrat lanjut dia, dasar hukum penyusunan RPJMD dan beberapa materi yang belum dapat diuraikan secara rinci, serta telaah dan hubungan RPJMD dengan RTRW Kota Ternate dan KLHS. Hal ini akan dipertimbangkan untuk menjadi masukan sekaligus bahan koreksi bagi tim penyusun.

Kemudian, belum adanya penjelasan sejarah penetapan Hari Jadi Ternate Tanggal 29 Desember dan belum ada narasi tentang karakteristik hidrologi di tiga Kecamatan terluar, dan belum tersedianya data suaka alam dan pelestarian alam serta hutan produksi terbatas, serta Potensi pariwisata untuk ilmu pengetahuan (sains) dan wisata bawah laut (bahari).

“Beberapa poin ini kami sudah jelaskan sesuai daftar inventaris masalah, yang pernah disampaikan pada saat pembahasan rancangan awal, khususnya yang terkait dengan hutan produksi terbatas, sedangkan untuk penjelasan sejarah penetapan Hari Jadi Kota Ternate, serta pengembangan potensi pariwisata sains dan bahari akan menjadi subtansi tambahan pada BAB II,” ujarnya.

Selanjutnya, terkait dengan catatan dan masukan dari Fraksi Golongan Karya, dikatakan, bahwa alasan-alasan mendasar Perubahan RPJMD dapat dilakukan sebagaimana penjelasan BAB VI pasal 7 pada Ranperda RPJMD.

“Hal ini dapat kami jelaskan, bahwa akan dilakukan penyesuaian pada pasal di maksud, dengan merujuk pada Pasal 342 Permendagri 86 Tahun 2017,” jelasnya.

Begitu juga dengan penetapan skala prioritas kawasan unggulan pertanian per kecamatan, yang belum memasukan Kecamatan Ternate Barat, serta subtansi yang terkait dengan pengoperasian PLN di Kecamatan Batang Dua.

“Ini dapat kami jelaskan, bahwa subtansi tersebut akan kami lakukan penyesuaianpada Rancangan Akhir RPJMD,” tuturnya.

Selanjutnya, catatan dan masukan Fraksi Golongan Karya, dia menuturkan, rasio kemandirian daerah tentang penerapan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Kami menerima koreksi itu dan benar bahwa sekarang untuk pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, itu telah mengacu pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, namun dapat kami informasikan bahwa data rasio kemandirian daerah yang ditampilkan pada Bab II halaman 104, adalah kinerja Rasio Kemandirian Keuangan Daerah Kota Ternate yang fokus pembahasan dan penyajiannya itu pada tahun 2015-2020, yang masih berpedoman pada Permendagri Nomor 13 Tahun 2006,” paparnya.

Kemudian, terkait catatan dan masukan dari Fraksi NasDem, lanjut Wali Kota, Fraksi Partai NasDem memberikan catatan penting terhadap materi muatan RPJMD karena pada saat RPJMD Tahun 2021-2026 ini disusun masih dihadapkan pada tantangan serius akibat Pandemi Covid-19.

Untuk itu, Pemerintah Kota Ternate dalam RPJMD yang selanjutnya dalam Renstra Perangkat Daerah, terdapat sejumlah program dan kegiatan yang berpihak terhadap masalah pemulihan ekonomi Kota Ternate, yang terkena dampak akibat Pandemi Covid-19.

Selanjutnya, terkait permasalahan banjir dan genangan air di berapa titik yang sering terjadi di wilayah Kota Ternate, dalam kebijakan program RPJMD, akan diarahkan dalam rangka penanganan untuk penataan sistem drainase di Kota Ternate.

“Dukungan program dalam RPJMD, telah disinergikan ke dalam Renstra Perangkat Daerah, dalam rangka perbaikan sarana pengelolaan dan pengembangan sistem drainase,” ungkapnya.

Terkait pemandangan umum Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), yang menyoroti dari ketentuan Pasal 69 ayat (3), Pasal 70 ayat (2) dan ayat (3) Permendagri 86 Tahun 2017, bahwa Pemerintah Kota Ternate sangat lambat dalam penyampaian Rancangan Awal RPJMD maupun Ranperda tentang RPJMD.

“Kami jelaskan, bahwa pembahasan RPJMD dalam pentahapan lebih difokuskan pada tahap pematangan konsep awal, sehingga hal ini membutuhkan waktu yang cukup lama, dalam rangka melakukan pembobotan subtansi isi dari RPJMD, dan hal itu mempengaruhi jadwal tahapan selanjutnya,” jelasnya.

“Namun, batasan 6 (enam) bulan penetapan RPJMD sesuai Permendagri 86 Tahun 2017, yang Insya Allah nanti jatuh pada tanggal 26 Oktober 2021, harapan saya dan Wakil Walikota, Insya Allah semua tahapan di akhir penyusunan RPJMD dapat berjalan dengan baik dan lancar,” harapnya.

Kemudian terkait dengan beberapa catatan yang disampaikan P3, kata dia, berupa proyeksi APBD khusus pada Pajak Daerah dan proyeksi Pendapatan Asli Daerah, serta optimalisasi pemanfaatan lahan hasil reklamasi pantai Kayu Merah –Kalumata dan Salero-Dufa-Dufa, sebagai upaya menggenjot Pendapatan Asli Daerah, serta pembangunan Rumah Sakit Daerah yang merupakan sarana dan prasarana, dalam rangka pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Kami merespon baik, untuk ke depan Pemerintah Kota Ternate berkomitmen, akan melakukan kajian secara komprehensif terkait dengan potensi sumber-sumber pendapatan riil Kota Ternate, yang selama ini belum memiliki kevalidan data yang akurat, hal ini penting dilakukan dalam rangka optimalisasi sumber pendapatan asli daerah,” jelasnya

“Kedepan saya meminta kepada seluruh pimpinan Perangkat Daerah OPD pengelola pendapatan, agar bisa bekerjalebih ekstra untuk melakukan terobosan-terobosan, dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah, untuk menunjang kapasitas riil pendanaan untuk implementasi program-program yang tertuang dalam RPJMD Kota Ternate 2021-2026,” ucapnya.

Selain itu, dia mengutarakan terkait dengan pemandangan umum Fraksi PDI Perjuangan, bahwa RPJMD yang telah disusun Pemerintah Kota Ternate, berdasarkan visi dan misi Kepala Daerah terpilih, yang selanjutnya dijabarkan oleh perangkat daerah ke dalam rencana strategis Perangkat Daerah, harus menjadi tolak ukur serta mampu menuntaskan tujuan pembangunan, sasaran, strategi, serta arah kebijakan, yang dijabarkan secara rinci dalam dokumen rancangan akhir RPJMD, dan dengan memperhatikan 15 (lima belas) isu strategis.

“Hal ini kami merespon baik, karena sudah merupakan tujuan Saya dan Wakil Walikota, dalam memimpin dan mengimplementasi kebijakan strategis Ternate Mandiri dan Berkeadilan 5 (lima) tahunke depan,” ujarnya.

Terkait dengan pandangan dan masukan dari Fraksi Partai Berkarya dan Perindo, dikatakan, penekanan pada perlunya dilakukan penataan birokrasi pemerintahan, yang mampu menerjemahkan Visi dan Misi Pemerintah Daerah, dengan pimpinan Perangkat Daerah yang dipercaya mampu menjalankan tugas dan amanah, benar-benar harus memiliki kapasitas personal yang inovatif, memiliki daya saing, kredibel dan loyal serta bertanggung jawab.

“Kami merespon baik harapan ini, karena sesungguhnya ini menjadi spirit awal saya dan Wakil Walikota, dalam memimpin Kota Ternate ke depan,” ujarnya.

Selanjutnya, dirinya merespon terkait dengan belum meratanya infrastruktur perkotaan, ketidak-seimbangan pertumbuhan antar kawasan, pemetaan kawasan rawan bencana dan masalah banjir, serta merespon masukan terkait optimalisasi sektor-sektor potensial yang berkontribusi langsung terhadap pertumbuhan 17 sektor PDRB.

“Kami jelaskan, bahwa dalam program kebijakan untuk periode RPJMD 2021-2026, telah termuat berbagai kebijakan prioritas guna penyelesaian permasalahan dan optimalisasi sektor potensial, selama 5 (lima) tahun kedepan,” katanya.

Terkahir dari Fraksi Adil Makmur atas harapan dan masukan, kata Wali Kota, soal persoalan perkotaan, terkait tingkat pengangguran, kemiskinan dan orang terlantar, yang masih mendominasi wajah Kota, serta masih banyak gejala sosial yang perlu menjadi perhatian serius.

“Hal ini, Saya merespon baik, karena dalam RPJMD Kota Ternate telah tertuang sejumlah kebijakan, dengan indikator capaian yang telah ditetapkan dalam rangka menyelesaikan permasalahan kota di atas. Program-program tersebut telah di-breakdown ke dalam kegiatan-kegiatan dalam Rencana Strategis masing-masing Perangkat Daerah,” ujarnya.

“Saya dan Wakil Wali kota memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Ternate, yang telah ikut memboboti, memberikan penguatan-penguatan subtansial dari dokumen RPJMD Kota Ternate Tahun 2021-2026, penyusunan dokumen perencanaan ini mengkombinasikan pendekatan politik, teknokratis, partisipatif serta pendekatan atas-bawah ( Top down),” terangnya. (@)

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL