Reporter: Amrin Teapon
SANANA,AM.com– Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Kepulauan Sula (Diknas Kepsul), yang sebelumnya dikabarkan mendapat proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) digunakan untuk pembangunan Ruang Kelas Belajar (RKB) di Kepsul tahun 2021 terancam gagal.
Pasalnya hingga saat ini, progres pekerjaan RKB, Rencana Kerja Sekolah (RKS), Perpustakaan, maupun Laboratorium (LAB) IPA SMP masih minim atau bisa dikatakan masih dibawah 50 persen, bahkan sebagian belum ada progres sama sekali.
Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Pendidikan Nasional (Kadiknas) Kepulauan Sula, Rifai Haitami melalui pres rilis yang diterima awak media mengatakan, anggaran yang digunkan dalam pekerjaan pagar bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU). Sedangkan anggaran untuk pembangunan RKB, RKS Lab IPA SMP bersumber dari DAK 2021 senilai Rp 25 miliar.
“Sebagian pekerjaan di lapangan masih dibawah 50 persen dan sebagian sudah mencapai 50 persen. Bahkan ada juga yang belum dikerjakan sama sekali karena menunggu proses kesiapan bahan,” jelasnya. Kamis, (16/9/2021).
Kata Rifai, waktu pelaksanaan pekerjaan tersebut 160 hari kalender, ada juga 150 hari dan ada yang 180 hari kalender.
Rifai pun menegaskan, jika progres pekerjaan tidak sesuai dengan waktu yang ditentukan, maka akan diberikan sanksi.
“Apabila progres pekerjaan tidak sesuai dengan waktu yang diberikan akan diberi sangsi sesuai yang tertuang dalam kontrak,” tutupnya. (^)



