Reporter; Slamet
BOBONG,AM.com – Kinerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Pulau Taliabu jadi sorotan dan disebut sebagai produk gagal pemerintah daerah.
“Salah satu tugas dan fungsi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak adalah penyiapan bahan penyusunan program kerja dan rencana kerja bidang sinkronisasi, fasilitasi, dan sosialisasi kepada masyarakat di tiap kecamatan,” ungkap Sutra Armin selaku ketua HMI Komisariat Ahmad Dahlan Luwuk yang juga aktivis perempuan Taliabu kepada reporter aspirasimalut.com, Rabu (15/09/2021).
Tudingan Sutra bahwa Dinas P3A sebagai produk gagal, karena Dinas P3A hanya duduk diam dalam kantor untuk menunggu laporan masyarakat terkait pelecehan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga, tanpa adanya proses sosialisasi kepada masyarakat tentang fungsi dan tugasnya.
“Tidak tercovernya data anak, remaja dan rumah tangga mengakibatkan peningkatan kasus pelecehan seksual pada anak di bawah umur sebanyak 5 kasus dan 3 kasus tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebab kurangnya sosialisasi kepada masyarakat,” kritiknya.
Menurutnya, hal ini menggambarkan ketidak profesionalan dan proporsionalan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dinas P3A.
“Ini menunjukkan program-program Kepala Dinas dalam pencegahan kasus pelecahan seksual terhadap anak dan KDRT yang ada di Kabupaten Taliabu, patut dievakuasi,” ujarnya.
Oleh sebab itu, dirinya mengecam dan sangat miris terhadap Kepala Dinas terkait ketika ada peningkatan kasus, dinas terkait mau bekerja dengan dalih harus ada Peraturan Daerah (Perda) tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, membentuk Satuan Tugas (Satgas )di setiap kecamatan.
“Kepada dinas terkait agar bergerak dan mengamil tindakan untuk melakukan sosialisasi karena hal ini urgen untuk di ketahui oleh seluruh masyarakat kabupaten pulau taliabu,” harapnya. (®)