spot_imgspot_img

Wali Kota Ternate Sampaikan Ranperda RPJMD Tahun 2021 – 2026

Reporter : Dirman Umanailo

Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, menyerahkan dokumen Ranperda RPJMD kepada Ketua DPRD Kota Ternate. (Foto Erwin)

TERNATE, AM.com – Pemerintah Kota Ternate telah menyampaikan Rencangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranperda RPJMD) Tahun 2021 – 2026 kepada Dewan Perwakilan Daerah Daerah (DPRD).

Penyampaian dan penyerahan dokumen Ranperda RPJMD ini, dilaksanakan pada Rapat Paripurna ke 3 Persidangan ke III Tahun sidang 2021 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Muhajirin Bailussy diruang eksekutif DPRD Kota Ternate, Selasa (14/9/2021).

Sidang Paripurna dihadiri langsung oleh Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, Wakil Wali Kota Ternate, Jasri Usman, Plt. Kepala Bappelitbangda, Rizal Marsaoly, Kepala BPKAD, Taufik Djauhar, serta Anggota DPRD Kota Ternate.

Penyampaian Ranperda RPJMD sebagaimana diatur dalam Pasal 69 Ayat (1) dan Ayat (2) Permendagri 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD, Serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RPKD.

Yang menjelaskan bahwa Kepala Daerah menyampaikan rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dalam rangka memperoleh persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah terhadap rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD, yang terdiri dari rancangan Peraturan Daerah dan rancangan akhir RPJMD. 

Begitu juga dengan Pasal 65 Ayat (1) dan Pasal 264 ayat (4) Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan Kepala Daerah terpilih wajib meyusun RPJMD sebagai penjabaran Visi dan Misi Kepala Daerah selambat-lambatnya 6 (Enam) bulan setelah dilantik. 

Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman mengatakan, setelah melewati berbagai tahapan penyusunan Ranperda tentang RPJMD, diharapkan mampu menjawab permasalahan aktual perkotaan, sebagai perwujudan tuntutan dan kebutuhan masyarakat Kota Ternate dalam lima tahun kedepan. 

Kata Tauhid, esensi dari semua kebijakan program yang terakomodir dalam Rancangan Akhir RPJMD, adalah implementasi Visi dan Misi TERNATE ANDALAN, yaitu Mewujudkan Ternate yang Mandiri dan Berkeadilan. 

Untuk mewujudkan itu, dalam rangka pelaksanaan pembangunan yang lebih fokus dan terarah. Maka lanjut dia,  diperlukan pentahapan dalam mensinergikan kebijakan program dalam Rancangan Akhir RPJMD 5 (lima) tahun kedepan;

Tahun 2021 

Arah kebijakan pada Tahun 2021 ditujukan untuk implementasi 5 program 100 hari kerja, pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Tahun 2022 

Arah kebijakan pada Tahun 2022 ditujukan untuk sinergitas program dan kegiatan pembangunan dengan pemerintah pusat dan provinsi dalam rangka pembangunan infrastruktur dasar pada Wilayah Moti, Hiri dan Batang Dua, revitalisasi dan penguatan peran BUMD serta optimalisasi sumber-sumber Penerimaan Daerah.

Tahun 2023 

Arah kebijakan pada Tahun 2023 ditujukan untuk pengembangan iklim usaha yang kondusif serta peningkatan daya saing industri kreatif, UMKM dan IKM demi mendorong kemudahan akses pasar bagi masyarakat wilayah Moti, Hiri, dan Batang Dua.

Tahun 2024 

Arah kebijakan pada Tahun 2024 ditujukan untuk industrialisasi pengolahan sampah secara partisipatif dan konservasi sumber daya air.

Tahun 2025 

Arah kebijakan pada Tahun 2025 ditujukan untuk perlindungan dan pelestarian cagar budaya sekaligus membangun dan menghidupkan entitas keragaman sosial budaya masyarakat, literasi dan mitigasi kebencanaan dalam pencapaian pengembangan Kota sebagai pusat informasi dan Konsolidasi Barang/Jasa dan Revitalisasi dan penataan pola ruang Kota yang berkelanjutan.

Dikatakan, implementasi 14 program prioritas dalam pentahapan 5 tahun kedepan tersebut, merupakan kondisi ideal yang harus dicapai dan diwujudkan bersama selama periode RPJMD, yang secara garis besar terdapat 8 Misi, 15 Tujuan, 35 Sasaran dan 11 Strategi serta 43 Indikator Kinerja Utama, yang dinilai dapat menjadi tolok ukur dalam upaya pencapaian Visi Ternate Mandiri dan Berkeadilan. 

“Untuk itulah, saya sangat mengharapkan semua jajaran Perangkat Daerah, para pemangku kepentingan dan stakeholder lainnya, mari bersama kita saling bergandengan tangan, berkomitmen dan konsisten dalam melaksanakan setiap program kegiatan setiap tahun yang bertumpu pada program RPJMD yang terintegrasi,” terangnya.

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL