spot_imgspot_img

DPMD Malut Desak Bupati Sula Buat Tim Investigasi Perencanaan Desa Definitif

Reporter: Amrin Teapon

SANANA,AM.com – Menidaklanjuti surat Gubernur Maluku Utara (Malut) Nomor 145/587/Setda tanggal 22 Maret 2021. Perihal penegasan terkait dengan ketentuan penataan Desa serta memperhatikan peraturan Bupati Kepulauan Sula (Kepsul) Nomor 5 Tahun 2018 tentang pembentukan Desa persiapan Umaga di Kecamatan Sulabesi Tengah dan peraturan Nomor 6 Tahun 2018 tentang pembentukan Desa persiapan Rawa Mangoli di Kecamatan Mangoli Utara.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kadis PMD) Provinsi Malut, Samsudin Banyo menyampaikan, monitoring yang dilakukan dalam rangka untuk persiapan dan kesiapan Desa persiapan menjadi Desa defenitif.

“Monitoring kami ini terkait evaluasi dengan persyaratan pembentukan Desa, khususnya Desa persiapan menjadi Desa difinitif sesuai dengan Permendagri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa. Juga menginstruksikan kepada Pemda Sula agar secepatnya membentuk tim investigasi perencana desa definitif,” jelasnya.

Kadis PMD Pemprov Malut, Samsudin Banyo
Kadis PMD Pemprov Malut, Samsudin Banyo

Kata Samsudin, hasil monitoring yang dilakukan hasilnya cukup bagus, hanya saja harus ada pembuktian berupa administrasi.

“Kalau untuk monitoring ini hasilnya cukup bagus, akan tetapi harus ada pembuktian secara administratif. Maka dari itu, kami berharap Pemda Sula harus buat tim investigasi untuk membantu pihak Desa difinitif dalam melakukan verifikasi dokumen setelah itu diserahkan kepada kami untuk ditindaklanjuti ke Kementerian Dalam Negeri,” ucapnya.

Terpisah, Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Sula, Suwandi Gani mengaku, pihaknya sudah mendapatkan surat tersebut, dan Bupati pun sudah merespon.

“Surat dari BPMD Provinsi terkait dengan pembentukan desa persiapan menjadi defenitif sudah kami lanjutkan ke Ibu Bupati, dan respon Ibu Bupati sangat baik karena ini juga mendukung program Ibu Bupati menuju Sula bahagia,” ujarnya.

Menurut Suwandi, sesuai dengan arahan bupati, tentunya akan segera dibentuk tim investigasi.

“Tim investigasi secepatnya akan dibentuk, karena arahan Ibu Bupati harus dipercepat. Kemudian tim investigasi ini, kami libatkan ada yang dari Pemda Sula, Pemerintah Kecamatan serta tokoh- tokoh adat desa. Dan untuk dokumen desa persiapan separunya sudah ada, tinggal kita bentuk tim investigasi ini untuk melengkapi dokumen dokumen lainya agar secepatnya dimasukan ke Dinas PMD Provinsi Maluku Utara,” tutupnya. (^)

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL