spot_imgspot_img

Tempat Hiburan Malam di Sula Bakal Ditutup, ini Alasanya

Reporter: Amrin Teapon

Sanana, AM.com – Sejumlah tempat hiburan malam atau tempat karaoke di kota Sanana, bakal ditutup. Rencana penutupan tempat karaokean ini, lantaran izin usaha sudah kedaluwarsa.

Padahal, sebelumnya Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPTSP) kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) spada bulan Juli 2021 lalu sudah peringatkan untuk segera dilakukan perpanjangan izin usaha.

Kepala DPTSP, Sunadi Buamona. Senin, (6/9/2021) mengatakan, penutupan ini dilakukan karena pemilik usaha tempat hiburan malam, membandel.

Sehingga itu, Sunadi menegaskan, pekan depan akan dilakukan razia di tempat-tempat hiburan di Kabupaten Kepulauan Sula. Apabila masih terdapat izin yang kedaluwarsa, maka kafe (tempat karaoke) tersebut akan ditutup paksa.

“Jadi, kalau Minggu depan tidak ada niat baik untuk mengurus perpanjangan surat izin yang kedaluwarsa, maka kami akan menutup kafe itu Sesuai dengan kewenangan yang berlaku,” jelasnya.

Sunadi mengaku, pihaknya sudah satu kali layangkan surat, dan itu sudah satu bulan yang lalu. Hanya saja, sampai saat ini belum ada yang datang mengurus.

Sebelumnya, kata Sunadi, telah mendatangi tempat-tempat hiburan malam untuk melakukan pemeriksaan perizinan. Ternyata setelah didatangi ada beberapa tempat hiburan malam yang izinnya sudah kadaluarsa, mulai dari 2016-2017 masih manual.

“Padahal, seharusnya melalui izin online yang menggunakan Sistem Online Single Submission (OSS), yakni kafe Zein di Banpepa, kafe Nurlia, Cafe Aswar dan Cafe Tono,” tutupnya.

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL