Reporter: Maulud Rasai
MOROTAI,AM.com – Meskipun Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Morotai belum menetapkan siapa tersangka dalam kasus dugaan tindak pidanak orupsi pembangunan pekuburan Sangowo Kecamatan Morotai Timur (Mortim), Namun, Kejari Morotai memastikan dalam kasus dugaan Tipikor itu bakal menyeret lebih dari satu orang tersangka.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Morotai, Sobeng Suradal ketika dikonfirmasi wartawan soal berapa orang yang bakal ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pekuburan sangowo melalui pesan singkat Via WhatsApp.
“Belum, masih kita kumpulkan bukti bukti dulu, yang jelas lebih dari 1,” akunya, Selasa (24/08/2021).
Dikatakannya, kasus pekuburan sangowo yang saat ini ditanganinya itu sudah dalam tahap penyidikan. Dengan begitu, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berkaitan dengan kasus tersebut.
“Sudah masuk tahap penyidikan dan akan segera ditindak lanjuti untuk pemeriksaan saksi-saksi,” katanya.
Ditanya berapa banyak saksi yang bakal diperiksa dalam proses penyidikan dimaksud, Dirinya mengaku, bahwa dalam kasus tersebut sekitar 10 Orang yang bakal diperiksanya.
“Kita jadwalkan mulai pertengahan bulan depan, sekitar 10 saksi,” ungkapnya.
Sekedar diketahui, kasus pekuburan Sangowo yang saat ini di tangani Kejari Morotai itu diduga kuat melibatkan salah satu nama anggota DPRD Morotai berinisial DG. Sebab, berdasarkan penuturan sejumlah pihak bahwa proyek itu diduga milik DG lantaran yang bersangkutan terlihat di TKP.
Bahkan, beberapa waktu lalu, DG pernah dipanggil oleh penyidik kejaksaan baik panggilan pertama maupun kedua, hanya saja, DG tidak hadir, saat panggilan ketiga, DG langsung menghadap ke penyidik untuk dimintai keterangan. Bahkan, sempat wartawan mewawancarainya hanya saja, yang bersangkutan enggan memberikan pernyataan apa-apa. (∆)