spot_imgspot_img

Bappeda Maluku Utara Sebut Ranwal RPJMD Kota Ternate “Sempurna”

Reporter : Dirman Umanailo

Evaluasi Ranwal RPJMD Kota Ternate oleh BAPPEDA Provinsi Maluku Utara

TERNATE, AM.com-Pemerintah Kota Ternate melalui Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), Rizal Marsaoly menyerahkan Rencana Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranwal RPJMD) secara simbolis kepada Gubernur melalui Bappeda Provinsi Maluku Utara yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengendalian Evaluasi dan Pelaporan, Herifal Naly Thomas, bertempat di Lantai II Kantor Bappelitbangda Kota Ternate, Jumat (20/8/2021) malam.

Herifal menjelaskan, sesuai Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara RPJMD, salah satunya itu Ranawal RPJMD Kabupaten/Kota harus melakukan konsultasi ke Gubernur melalui Bappeda. Untuk saat ini, lanjut dia, baru 8 (delapan) Kabupaten/Kota yang melakukan konsultasi ke Provinsi termasuk Kota Ternate.

Kata Herifal, penyusunan dan arahan pengembangan ke Provinsi harus diterima saran yang perlu dipenuhi. Artinya, target Provinsi dan Kota harus sinergi. Dalam konsultasi Ranwal RPJMD Kota Ternate, hanya ada masukan-masukan normatif dan ada juga masukan secara tertulis dalam rekomendasi Gubernur.

“Memang Ranwal RPJMD tidak ada perbaikan, tetapi ada penambahan. Mungkin pekan depan akan dilakukan masukan secara tertulis sekaligus pendatanganan oleh Kepala Bappeda Provinsi.”ujar Herifal.

“Dalam penulisan dan tabel dalam RPJMD Kota Ternate sudah bagus, tinggal sedikit tambahan seperti penulisan dan kelengkapan tabelnya.  Untuk RPJMD Kabupaten/Kota lainnya, ada yang sudah bagus dan ada yang belum bagus , tapi Kota Ternate sendiri sudah bagus. Inyallah, pekan depan Gubernur sudah keluarkan rekomendasi,” ucapnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Rizal Marsaoly mengatakan, dasar dari pendatanganan nota kesepakatan antara Wali Kota dan Ketua DPRD Kota Tenate merupakan syarat penyerahan dan pembahasan serta konsultasi ke Gubernur melalui Bappeda Maluku Utara. Selain penyampaian Ranwal RPJMD ke Gubernur, ada juga surat permohonan ke Gubernur dan nota kesepakatan.

Saat konsultasi, Rizal menyampaikan, pihak Bappeda juga memberikan masukan, tetapi subtasinya mengarah pada perencanaan Nasional melalui Provinsi ke Kabupaten/Kota. Semisalnya, kebijakan kawasan kumuh, mengurangi tingkat kemiskinan, dan menciptakan lapangan kerja.

“Mekanisme penyusunan RPJMD melalui beberapa tahapan ini sudah dimulai pada Tahun 2017 lalu sesuai Permendagri. Dimana, perencanaan sudah terintegrasi dari pusat hingga daerah, supaya saat evaluasi secara nasional, mereka mudah mengukur keberhasilan kepala daerah.”

“Sehingga kami tetap menjaga konsistensi terhadap amanah rakyat yang diberikan oleh Kepala Daerah melalui kebijakan politik dalam Visi-Misi yang dituangkan dalam perencanaan demokratik, partisipatif, dan perencanaan dan program yang ada di OPD,” terangnya.

Selain itu, Rizal menambahkan,Provinsi Maluku Utara juga mendukung tentang program segi tiga emas, dan mereka berjanji akan memanggil Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dan Kabupaten Halmahera Barat, serta Pemerintah Kota Ternate untuk menindaklanjuti proram tersebut,

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL