Reporter : Dirman Umanailo
TERNATE, AM.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), akhirnya melakukan Pendatanganan Nota kesepakatan Rancangan Awal (Ranwal) Rancangan Pembangunan Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintahan Tauhid Soleman dan Jasri Usman Tahun 2021 – 2026 pada Jumat (20/8/2021) hari ini.
Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), Rizal Marsaoly mengatakan, pada Kamis 19 Agustus 2021, DPRD sodorkan 60 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dan telah mendapat penjelasan dari Pemkot bersama Tim penyusun, disetujui saat menerima jawaban dari Pemkot. “Kami sudah koreksi dan hari ini telah dilakukan pengesahan,”ucapnya.
Kata Rizal, dokumen yang diserahkan ke DPRD itu awal rancangan awal untuk disempurnakan sesuai Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara RPJMD. “Ruang-ruang itu diperbolehkan, semisalnya ruang diskusi. DPRD harus koreksi dan Pemkot berkewajiban untuk perbaiki,” ungkapnya.
Dia menyebutkan, dalam RPJMD terdapat 14 kegiatan prioritas sesuai Visi – Misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate, semisalnya penataan kawasan kumuh, penataan kawasan Kecamatan Moti, Hiri, dan Batang Dua, mengoptimalkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD), persoalan sampah, dan air bersih.
Rizal menjelaskan, setelah pengesahan selanjutnya menunggu rekomendasi Gubernur Maluku Utara. “Kemudian kami akan jadwalkan Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau Musrembang,” terangnya.