SOFIFI-AM.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Maluku Utara, Dade Ruskandar yang baru menjabat langsung ‘tancap gas’ dengan melakukan kunjungan membangun sinergitas dengan sejumlah instansi pimpinan daerah, salah satunya DPRD Provinsi Maluku Utara.
“Tujuannya untuk membangun sinergitas dengan DPRD dalam rangka untuk membangun daerah ini labih baik lagi,” kata Dade didamping Wakil Ketua DPRD, Muhammad Abusama dan Sekertaris DPRD, Abubakar Abdullah yang berlangsung di ruang Media Center, Kamis (5/8/2021).
Terkait dengan salah satu fungsi dDPRD yakni fungsi pengawasan, untuk memastikan pemerintah daerah selaku pengguna anggaran melakukan tugasnya dengan baik dan tepat guna.
Apalagi DPRD dalam melaksanakan tugasnya menemukan banyak sekali dugaan pelanggaran yang masuk dalam ranah tindak pidana namun banyak juga yang tak dilanjutkan ke penegak hukum.
“Itu memang sudah menjadi tugas kami untuk mendampingi, apalagi jika diminta akan kami bantu untuk dampingi,” ujarnya.
Dade berkomitmen untuk menjalankan tugasnya sebagai orang nomor satu di Kejaksaan Tinggi dengan benar dan sebaik baiknya
“Kami akan melakukan transparansi, tidak ada yang ditutupi, tentu dengan prosedur kajati,” tegasnya.
Terkait dengan dugaan mobil dinas yang tak dikembalikan oleh mantan Ketua DPRD periode sebelumnya, Alien Mus, yang diduga kini telah diboyong ke Jakarta dan oleh perusahaan Provinsi Maluku Utara telah menyurati Kejati untuk membantu menarik kembali mobil tersebut.
“Ini juga akan kita pelajari dulu karena saya juga masih baru, tetapi kasus serupa pernah saya tangani pada tugas terdahulu dan kita akan tegas,” ujarnya. (∆)