TERNATE, AM.com – Pemerintah Kota Ternate melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembagan Daerah (Bappelitbangda) telah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 yang menjadi penguatan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022.
Plt. Kepala Bappelitbangda, Rizal
Marsaoly menyampaikan, pihaknya telah merumuskan 14 Program prioritas RPJMD
sesuai Visi – Misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate. Kemudian,
penguatannya akan dimasukan dalam RKPD terutama sarana prasarana pendukung di 3
(tiga) Kecamatan terluar, yakni Kecamatan Moti, Kecamatan Batang Dua, dan Kecamatan
Hiri, tujuannya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Jadi 14 program prioritas itu
dibagi dalam 5 (lima) tahun. Sebab, di
Tahun 2021 masih fokus peningkatan pelayanan publik dan sarana prasarana umum
termasuk air bersih dan sampah,”ucapnya.
Kata Rizal, APBD Tahun ini telah ditetapkan oleh penjabat sebelumnya sehingga pihaknya hanya membuat program di DLH dan PDAM. Sedangkan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah akan disenergikan dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk pemulihan ekonomi Kota Ternate.
Dengan begitu, lanjut dia, arah Visi-Misi
Tahun ini ada kaitannya dengan pemerintahan sebelumnya. Hal ini penting
dilakukan untuk mengukur sejauh mana implementasi visi di Tahun pertama.
Dikatakan, meskipun APBD ditetapkan oleh pejabat sebelumnya, pasti saja ada
benang merahnya, letak benang merahnya itu disejumlah kegiatan yang ada di OPD
terkait.
“Tinggal saja kami membuat lebel
atau penanda bahwa program ini yang akan menjadi penguatan implementasi visi
tahun ini,” tuturnya.
Dia menyampaikan, untuk saat ini
pihaknya telah membahas RKPD yang sudah masuk dalam proses finalisasi karena
semua OPD telah memasukan program prioritas mereka.
Sesuai dengan tahapan sistem
perencanaan pembangunan daerah, RKPD tahun 2022 sudah harus dituntaskan pada
bulan Juli 2021 ini.
Untuk selanjutnya, dilakukan
finalisasi dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwali). Sehingga ini nantinya
menjadi dasar bagi BPKAD dalam menyusun Kebijakan Umum APBD dan Prioritas
Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
“Semisalnya yang saya msampaikan tadi, perbaikan air
bersih yang belum tuntas di Tahun 2021 ini akan dilanjutkan di Tahun 2022
meskipun penakananannya meningkatkan sarana prasarana di tiga kecamatan terluar,”
terangnya.