spot_imgspot_img

Belum Ada Penyelesaian Pembayaran, Proyek WFC II Dipalang Pemilik Lahan

Reporter : Maulud Rasai

MOROTAI, AM.com – Proyek pekerjaan penimbulan reklamasi Water Front City (WFC) zona II yang terletak di di Desa Daruba Kecamatan Morotai Selatan (Morsel) kabupaten Pulau Morotai dihentikan oleh pemilik lahan. Hal ini buntut dari tuntutan pemilik lahan untuk dilakukan ganti rugi lahan.

Ditahui, blokade (boikot) tepatnya di jalan masuk kuliner yang sedang dikerjakan proyek reklamasi WFC zona II dilakukan Makmur Hi. Nasir sebagai pemilik lahan yang sudah bersertifikat.

itu juga diduga bermasalah dengan lahannya. Dimana tanah milik Makmur Hi Nasir yang berada tepatnya di jalan masuk kuliner yang akan dibangun WFC Zona II itu ditimbun lagi oleh pihak kontraktor. Padahal, tanah itu sudah memiliki sertifikat.

“Kami harus palang jalan masuk proyek ini, karena mereka baik pemerintah daerah mapun kontraktor tidak menggupris saat diminta koordinasi pembayaran ganti rugi lahan. Perlu diingat bahwa, mereka bangun proyek diatas lahan yang bermasalah,”tegas Sjamsudin M Zen, mewakili keluarga pemilik lahan kepada media Minggu (04/07/2021).di lokasi WFC Zona II.

Sjamsudin mengungkapkan, aksi blokade atau palang jalan masuk yang dilakukan oleh pemilik lahan itu karena sebelumnya pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak terkait. Namun hal tersebut tidak direspon secara baik. Sehingga itu, keluarga bersepakat menututup akses masuk lokasi pekerjaan hingga tuntutan lahan tersebut harus diselesaikan lebih dulu baru bisa dilanjutkan proses pekerjaannya.

“Seharusnya sebelum dilakukan penimbunan, Pemda Morotai harus turun cek apakah ada lahan yang bermasalah atau tidak. nyatanya, lahan warga yang sudah memiliki sertifikat, kenapa harus ditimbun, ini kerja pemerintah macam apa itu, kasih selesai dulu lahannya baru ditimbun itu mekanismenya, bukan timbun di atas lahan warga yang sudah memiliki sertifikat. Ini kan salah,”ujarnya.

Sementara itu, pengawas pekerjaan proyek WFC zona II, Abdul Rauf Tariwi, saat dikonfirmasi mengaku, bahwa apa yang dilakukan oleh pemilik lahan adalah haknya. Namun, patut juga diingat, proyek tersebut saat ini sudah dalam pekerjaan.

“Memang itu hak mereka, tapi karena ini juga terkait pembangunan Morotai yang lebih baik maka seharusnya jalan juga,”cetusnya.

Dirinya juga meyakini bahwa soal lahan tersebut Pemda Pulau Morotai juga pasti melakukan usaha untuk menyelesaikan masalah tersebut. “Soal masalah itu kaitannya dengan Pemda Morotai, dan itu sudah ada gambarannya bahwa Pemda juga pasti akan selesaikan masalah lahan,”katanya.

Terlihat, keluarga pemilik lahan melakukan blokade jalan masuk proyek reklamasi WFC zona II dengan menancapkan sejumlah kayu (Lata, red), Bambu, Seng dan beberapa serpihan bangunan lainnya dengan maksud agar proyek tersebut belum bisa dikerjakan sembari menunggu penyelesaian lahan antara pemilik lahan dengan Pemda Pulau Morotai.

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL