Plt. Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Rizal Marsaoly
Reporter : Dirman Umanailo
TERNATE, AM.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate mulai menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD. Penyusunan ini pastinya tidak terlepas dari Visi – Misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman dan Jasri Usman.
Plt. Kepala Badan
Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Ternate,
Rizal Marsaoly mengatakan, penyusunan RPJMD Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Ternate Priode 2021 – 2026 sudah pada tahapan konsultasi publik sesuai arahan
Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara
Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
Untuk menyelesaikan, Kata Rizal, pihaknya bersama tim ahli akan menyelesaikan RPJMD yang masih dalam bentuk draf. “Tujuan dari konsultasi publik ini adalah menyampaikan dan menerima masukan,” kata Rizal di Kantor Wali Kota Ternate, Senin (28/6/2021).
Tahapan konsultasi
publik sejauh ini sudah menjaring informasi di stekholder dan Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) agar visi Ternate Mandiri dan Berkeadilan dapat
terimplementasi dengan baik.
Dikatakan, pihaknya
akan mengundang pimpinan OPD dan Bidang Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi,
Disabilitas, dan Tata Ruang. “Jadi stekholder yang diundang ini akan ikut
dalam konsultasi publik karena mereka yang terlibat langsung dengan persoalan
kota, agar kami dan ahli bisa menerima masukan – masukan untuk penyempurnaan RPJMD,
ketika dokumen diserahkan dan disahkan oleh DPRD itu milik kita bersama, dan
mengawal program selama lima tahun kedepan,” tuturnya.
Selain itu, dia
menyampaikan, usai tahapan konsultasi publik akan dilakukan perbaikan, karena
masih bersifat draf atau Rencana Awal (Ranwwal) RPJMD. “Maka hasil dari
konsultasi publik ini diboboti, sehingga ada perbaikan pada saat konsultasi
publik yang dilakukan, pada Rabu 30 Juni 2021.”
“Ini akan dimasukan dalam rancangan akhir dari RPJMD yang nantinya di evaluasi, setelah itu di bahas bersama dengan DPRD dalam Ranperda kemudian diusulkan ke Gubernur baru kembali ditetapkan dalam Ranperda tentang RPJMD Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate periode 2021-2026 Masa Bhakti 2021-2024 yang akan datang,” jelasnya mengakhiri.