spot_imgspot_img

Beli Tanah Negara, Pemkot Ternate Diduga Tak Bentuk Tim Pembebasan Lahan

Reporter Dirman Umanailo

TERNATE,AM.com – Pemerintah Kota Ternate di masa kemimpinan Burhan Abdurahman meninggalkan masalah yang patut dipertanyakan. Bagaiman tidak, aset negara berupa tanah di eks Rumah Dinas Gubernur Maluku Utara, Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah dibeli dengan uang negara.

Selain itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate diduga tidak membentuk tim pembebasan lahan. Padahal, dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 1975 Tentang Ketentuan – Ketentuan Mengenai Tata Cara Pembebasan Tanah.

Memperhatikan Permendagri ini, Pemkot Ternate seharusnya membentuk tim pembebasan tanah.
Kepala Bagian Pemerintahan Kota Ternate Ariyandi Arief kepada media ini, bahwa tim pemebebasan lahan itu semenjak tahun 2016 sudah selesai dan telah ditangani oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Ternate.

“Mulai tahun 2016 sudah dan seterusnya, prosesnya sudah di Perkim, jadi pemerintahan so trada (sudah tidak) data adik (Wartawan),” kata Ariyandi Arief melalui pesan WhatsApp, Kamis (27/4/2021).

Pasalnya, tanah tersebut sudah tercatat dalam Dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Maluku Utara Tahun 2016. Namun, Pemkot Ternate malah membeli tanah negara kepada Gerson Yapen sejak Tahun 2018.

Sekedar diketahui Gerson Yapen merupakan orang yang mengklaim sebagai pemilik tanah. Kata Ariyandi Arief, membeli tanah di Eks Rumah Dinas Gubernur Maluku Utara, Bagian Pemerintahan tidak terlibat dalam tim pembebasan lahan, karena di Tahun 2016 sudah beralih ke Pemerintah Kota Ternate.

“Kalo proses pembebasan lahan (Tahun 2018) kami tidak terlibat. Kalau tahun 2016 dia sudah beralih ke Dinas Perkim. Jadi proses tersebut datanya ada di Disperkim,” ucapnya.

Dia juga menyampaikan, pembebasan tanah di Tahun 2018 tidak ada data di bagian pemerintahan. Sebab, di Tahun 2016 tim pembebasan lahan dan personilnya semua ditangani oleh Disperkim.

Alangkah baiknya langsung ke Mantan Kepala Disperki Rizal Marsaoly, karena pihaknya yang terlibat langsung.

“Tidak ada data pembebasan lahan, data – data dan juga dia pe personil juga beralih ke Perkim semenjak tahun 2016,” ungkapnya.

“Kami tidak terlibat di tahun itu, lebih baik tanya di Rizal selaku mantan Kepala Disperkim. Kalau pembayaran itu juga tanya ke Perkim karena kami tidak terlibat langsung,” terangnya.

Sementara itu Mantan Kepala Disperkim Kota Ternate, Rizal Marsaoly saat dihubungi media ini melalui via Telpon maupun pesan WhatsApp berulangkali tidak menggubris.

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL