Reporter Maulud Rasai
Kedatangan puluhan supir angkutan di Kejari Pulau Morotai itu dalam rangka memasukan laporan dugaan tindak pidana Korupsi di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pulau Morotai soal penggunaan belasan alat berat Pemerintah.
Laporan dugaan tindak pidana korupsi itu disampikan langsung oleh Pj Ketua Organda Aminullah Thaib dan puluhan anggotanya itu diterima langsung oleh Kajari Pulau Morotai, Sobeng Suradal, dan didampingi Kasi Intel, Asep dan Kasi Pidsus David Arianto.
Dalam selebaran pernyataan sikap Organda yang dihimpun Media ini itu memuat keberatan dari ratusan supir damtruk yang tergabung dalam Organda di Pulau Morotai, mendapatkan perlakuan tidak adil dari Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai melalui dinas PU yang memiliki 10 unit mobil damtruk hasil pengadaan.
Selain merasa diperlakukan secara tidak adil, Organda Morotai juga melihat bahwa terdapat dugaan tindak pidana Korupsi yang dilakukan di internal Dinas PU Morotai, salah satunya pekerjaan jalan tani di 88 Desa di Pulau Morotai. Pasalnya, proyek jalan tani yang di kerjakan oleh Dinas PU itu tidak memiliki papan informasi proyek selama pekerjaan berjalan.
Bahkan, masalah dugaan monopoli pekerjaan dan dugaan tindak pidana korupsi itu sudah di konsumsi oleh publik Morotai. misalnya penguasaan pekerjaan proyek di tunggangi oleh dinas PU yang berakibat menjadi malapetaka untuk rakyat Morotai yang kehilangan pekerjaan salah satunya Organda sehingga berimbas pada kemiskinan oleh sistem yang amburadul.
Tidak hanya itu, Organda juga mencurigai Dinas PU Morotai juga diduga bermain proyek dari sumber anggaran APBD tahun 2018 dengan jumlah anggaran 1,5 miliar. Dengan demikian, Kejari harus memeriksa pihak PU sebagai pelaksana di lapangan. Pj Ketua Organda Pulau Morotai, Aminullah Thaib, ketika dikonfirmasi terkait laporan Organda ke Kejari Pulau Morotai mengaku bahwa itu lantaran terdapat masalah di pengelolaan alat berat maupun anggaran kegiatan.
“Awalnya keluh kesah anggota disampaikan ke pengurus Torang sepakat Torang kasih masuk laporan termasuk pernyataan sikap ada dugaan tindak pidana koruspi yang dilakukan oleh Dinas PU Terkait dengan pekerjaan jalan tani, penggunaan alat berat dengan proyek swakelola yang dikerjakan langsung oleh dinas PU, serta status alat berat pemerintah yang hingga kini tidak diketahui mekanisme penggunaanya.”ungkap kesalnya.
“Ada 10 unit Dumtruck yang dikelola sendiri dinas PU, mobilnya tidak pakai plat apakah itu merah atau milik pribadi, proyek jalan tani jadi swakelola di kerjakan oleh PU sendiri, dan lainnya.”tambah dia.
Dengan demikian, untuk membuktikan adanya dugaan Tipikor atau tidak pihaknya meminta agar Kejari Pulau Morotai untuk periksa Kadis PU Pulau Morotai.
“kami desak Kajari untuk panggil kadis PU, memintai keterangan soal tuntutan Organda Morotai,” pintahnya. (∆)