spot_imgspot_img

Banjir Dukungan Desak Kejari Morotai Tuntaskan Kasus Korupsi

Reporter: Maulud Rasai

MOROTAI,AM.com – Sejak puluhan mahasiswa Universitas Pasifik (Unipas) Pulau Morotai mendesak dan memberikan dukungan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Morotai, untuk memberantas kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pulau Morotai, dukungan dan apresiasi serta doa i juga mengalir dari beberapa partai politik dan organisasi kedaerahan.

Diantaranya, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Organisasi Kedaerahan yakni SibuaLamo Kabupaten Pulau Morotai. Selain itu, pantauan media ini, Jum’at (22/04) malam tadi. Dukungan, apresiasi serta doa juga berasal dari Partai Gerindra yang merupakan salah satu partai pengusung Bupati Benny Laos pada saat Pilkada 2017 lalu.

Dukungan yang diberikan oleh tiga Parpol dan satu organisasi kedaerahan itu dengan cara memasang spanduk berukuran 3×1 di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Morotai, masing-masing dengan ucapan dukungan yang berbeda-beda, dimana sikap dan dukungan partai PAN Morotai bertuliskan “Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional Kabupaten Pulau Morotai dan seluruh jajaran serta segenap konstituen memberikan doa dan apresiasi Kepada Kejaksaan Negeri Republik Indonesia untuk memberantas Korupsi di Pulau Morotai.

Ketua DPD PAN Kabupaten Pulau Morotai, Fadli Djaguna, ketika dikonfirmasi soal dukungan partainya ke Kejaksaan Morotai itu mengku bahwa, ifokus dugaan masalah pada dana BUMDes sudah diawasi oleh internal PAN sejak tahun 2017 hingga 2021 ini, sehingga secara kelembagaan melalui rapat internal PAN memutuskan untuk memberikan dukungan serta apresiasi kepada Kejari Morotai untuk menuntaskan kasus dugaan Tipikor di Morotai.

“BUMDes 2017-2018 itu artinya di sisi yang lain sampe 2021 itu kita Partai Amanat Nasional secara internal itu terus melakukan pengawasan, dan Kita juga sudah putuskan di rapat internal DPD PAN kabupaten Pulau Morotai bahwa kita tetap solid memberikan dukungan moral serta doa,” ungkap Fadli.

Menurutnya, secara kelembagaan instruksi untuk memberikan dukungan dan memerintahkan kepada kaders untuk selalu pro aktif dalam rangka memberikan dukungan serta tensi di internal untuk Kejari Morotai, Kejati Malut dan Kejagung RI agar kasus Dana BUMDes yang merugikan daerah sebesar Rp 19,5 miliar ini bisa diusut tuntas.

“Artinya Kejari bisa seriuslah dalam proses perkara kerugian negara 19,5 miliyar,” pintanya.

Ditanya soal hasil pengawasan Dana BUMDes oleh internal PAN selama 3 tahun ini, dirinya mengatakan bahwa, soal dana BUMDes ini, internal PAN Morotai sudah melakukan pengawasan bahkan survei di lapangan sehingga perlu didorong sampai pada tingkat penegakan hukum.

“Menurut kita di sisi yang lain bahwa kasus BUMDes ini kan simpang siur, yang kedua ketika kita waktu itu di beberapa kali rapat internal DPRD ini kan kasus ini menjadi tarik menarik sampai saat ini kita juga sudah survei ke lapangan dan beberapa kali memanggil teman-teman BUMDes bahwa anggaran BUMDes itu sampe saat ini tidak di cairkan, dari 2017 sampai 2018, disitulah kita ketahui, oleh karena itu, sebagai partai yang diwakili artinya sebagai partai yang proaktif terhadap pengawasan keuangan daerah minimal kita menunjukan sikap kita tidak saja pada hasil rapat tapi pada dugaan kasus ini sudah masuk di Kejari, maka kita harus proaktif,” pungkasnya. (∆)

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL