MOROTAI, AM.com-Situasi di PT. Kantor Pos Daruba Kecamatan Morotai Selatan (Morsel) tidak lagi seramai seperti biasanya saat menerima Bantuan Sosial Tunai (BST). Kondisi ini lantaran masyarakat penerima BLT di Kabupaten Pulau Morotai berkurang dari tahun sebelumnya.
Kepala Kantor Pos Daruba Kecamatan Morsel, Takbir Tomagola, ketika dikonfirmasi soal pengurangan jumlah penerima BST itu mengaku tidak mengetahui pasti apa masalahnya, sebab PT. Kantor Pos hanya sebatas membayar sesuai dengan data yang diterimanya.
“Jadi masalah kuota kurang atau rekapan itu dari Kantor Pos kami tidak punya hak untuk menjelaskan itu, karena kami ini hanya sebatas juru bayar. Jadi data yang dikirim dari Kemensos masuk ke Kantor Pos itu barkot yang dicetak terus disalurkan itu, yang dikirim kuota itu yang kami bayar, barkot itu dicetak oleh Kantor Pos Ternate barulah dikirim ke sini baru kita salurkan, jadi kalau dia tambah atau kurang itu saya tidak bisa jelaskan itu,”jelas Takbir saat ditemui, Selasa (20/04/2021).
Meski begitu, Takbir mengaku bahwa jumlah penerima BST tahap 12-13 ini berkurang drastis dari jumlah penerima sebelumnya.
“Untuk Morotai Selatan itu dari kuota 10.459 orang sekarang tinggal sisa 2.360 orang. Jadi setiap pembayaran itu ada kurang ada tambah. Jadi dia berubah terus tapi dari samua kekurangan itu paling kurang itu pembayaran tahap 12-13 ini,”ungkapnya.
Ditanya pengurangan jumlah penerima BST ini berlaku untuk Kecamatan lain seperti Morotai Timur, Utara, Jaya, Pulau Rao dan Morotai Selatan Barat. Dirinya mengaku bahwa soal pengurangan jumlah penerima BST di Kecamatan lain itu pihaknya belum mengetahui pasti karena diluar dari kecamatan Morsel itu penerimaan BST-nya pasca lebaran idul Fitri.”Jadi pembayaran itu ada komunitas dan non komunitas, yang non komunitas itu di Morotai Selatan sementara komunitas itu di lima kecamatan lainnya,”katanya.
Sementara itu terpisah, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Pulau Morotai, Siti Hawa Umar, ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp mengaku bahwa soal pengurangan jumlah penerima BST itu pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengotak atiknya.
“Maaf. data ini bukan Dinsos yang utak atik yang nama belum keluar itu karena data capil kabupaten dengan Capil pusat tidak valid. Jadi ada perbaikan mudah-mudahan kalau sudah valid pusat geser bertahap dan insya Allah dibayar susulan,”jelasnya