spot_imgspot_img

Pemerintah Provinsi Maluku Utara Siapkan 30 Miliar Bayar Gaji 13

SOFIFI, AM.com – Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah menyiapkan anggaran pembayaran gaji bulan ke 13 atau Gaji 13 kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021 sebesar Rp 30 Miliar. Untuk realisasinya, masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari pemerintah pusat untuk dibayarkan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Samsuddin A  Kadir mengatakan, untuk pembayaran gaji 13 masih menunggu Juknis dari pemerintah pusat. “ Karena seperti yang lalu, kita mendapat informasi tetapi kita melihat kebutuhannya kapan pembayaran dan pembayarannya model seperti apa,”ungkapnya saat ditemui, Senin (19/04/2021).

Sebab itu, menurutnya, kalau sebelumnya untuk gaji 14 terlebih dahulu dibayar yang disebut dengan Tunjangan Hari Raya (THR). Itu biasanya cuman gaji pokok. Sedangkan gaji 13 itu dengan semua tunjangannya.

“Tapi kita tetap menunggu arahan dari pemerintah pusat apakah nanti eselon I tidak dapat lagi, nanti kita lihat lagi, karena tahun lalu kan eselon I tidak dapat. Jadi kita menunggu Juknis, yang jelas kita siap anggarannya tapi pembayaran menunggu ketentuan,”jelasnya.

Sementara itu, terpisah Kepala  Badan Pengelolahan  Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ahmad Purbaya  menuturkan, Pemprov Maluku Utara telah siapkan anggaran pembayaran Gaji 13  tahun ini. Meski saat ini hanya menunggu edaran dari  Pemerintah pusat.

“Surat edaran kan belum ada sampai sekarang, baru pernyataan di media kan belum menjadi   dasar. Kalau surat  edaran ada kita siap bayar,”ujar Purbaja.

Dikatakan, yang pasti Pemprov sudah sediakan anggaran, untuk gaji 13 satu bulan gaji sebasar 30 Milyar.

“Biasanya dalam satu bulan gaji 30 Milyar. Nanti surat edaran ada baru tong bayar,”akunya.

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL